Pemilu

Jadwal Pemillu Ulang di Kota Malang, KPU akan Gelar PSU di Beberapa TPS di Mojolangu dan Jatimulyo

PSU akan digelar oleh KPU Kota Malang di TPS 14 dan 37 yang berada di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 yang berada di Kelurahan Jatimulyo.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari pengawas terhadap temuan di tiga TPS tersebut. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang berencana melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)KPU Kota Malang  pada 24 Februari 2024.

KPU Kota Malang hanya menggelar PSU di beberapa TPS saja.

PSU akan digelar oleh KPU Kota Malang di TPS 14 dan 37 yang berada di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 yang berada di Kelurahan Jatimulyo.

Masing-masing TPS tersebut memiliki jumlah pemilih dengan total 760 pemilih.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari pengawas terhadap temuan di tiga TPS tersebut.

Berdasarkan hasil analisis pengawas dan panitia di TPS, telah terjadi pencoblosan yang dilakukan oleh orang tidak terdaftar.

"Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon  presiden dan wakilnya. Mengapa begitu, karena data yang tidak cocok di situ. Penyebab surat suara tidak sinkron dengan surat suara yang lain. "

"Ada pemilih dari luar kota, tidak terdaftar di DPTb, tetapi dia datang setelah jam 12 dengan membawa KTP elektronik dan ngotot untuk difasilitasi," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Berdasarkan laporan yang masuk ke KPU Kota Malang, jumlah orang mencoblos yang tidak memiliki hak rata-rata lebih dari 20 orang.

Jumlahnya secara keseluruhan ada 84.

"Misal di TPS Mojolangu itu justru 33 orang. Itu dimasukan dalam daftar hadir DPK. Nah di situ, yang murni DPK itu hanya 9 orang," ujar Aminah.

Salah satu penyebab terjadinya peristiwa tersebut adalah kelemahan panitia di tingkat TPS memahami regulasi yang berlaku.

Aminah menceritakan, panitia yang berada di lokasi cukup kebingungan ketika harus menghadapi tekanan dari para pemilih yang meminta hak memilih mereka diakomodir.

"Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara sehingga ada anomali di situ," paparnya.

Sebagian besar para pemilih yang datang untuk meminta hak pilihnya itu berstatus sebagai mahasiswa.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved