Berita Malang Hari Ini

Menko PMK Minta Kemendikbud Kembalikan Satgas Pengendalian PPDB sebagai Antisipasi Penyimpangan

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy MAP meminta agar Kemendikbud untuk untuk mengembalikan ada Satgas Pengendalian PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
web
Web PPDB Jatim 2024 yang akan segera dihadirkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menko PMK Prof Muhadjir Effendy MAP meminta agar Kemendikbud untuk untuk mengembalikan ada Satgas Pengendalian PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Satgas itu seperti yang dulu pernah ada dan harusnya melibatkan aparat penegak hukum. Termasuk kejaksaan, kepolisian untuk mengantisipasi adanya praktik-prajtik penyimpangan PPDB. 


"Ini (PPDB) agak semrawut pada tahun lalu karena tidak ada satgas, terutama di tingkat nasional. Satgas itu seperti yang dulu harusnya melibatkan aparat termasuk kejaksaan, kepolisian untuk mengantisipasi adanya praktik-praktik penyimpangan PPDB. Saya lihat kumat lagi," kata Muhadjir pada wartawan usai mengikuti kegiatan di Malang, Rabu (21/2/2024). 


Ia menyebut ada yang jualan "kursi" di daerah-daerah, katabelence pejabat yang diprioritasnya. "Ada juga sekolah yang menyembunyikan "bangkunya". Bilang sudah penuh tapi masih ada yang disediakan buat yang lain," ujarnya. Maka ia mohon agar dalam PPDB 2024 lebih ketat. Dengan adanya Satgas PPDB di tingkat nasional yang meliputi kejaksaan agung, PMK, kejari, pangdam dan lainnya untuk memastikan tidak ada praktik-praktik seperti dulu. 


Sedang terkait PPDB zonasi, ia menyebut tetap ada.
"Sejarah semangat diberlakukan zonasi itu kan agar tidak ada kastanisasi, praktik jual beli kursi, ada pihak-pihak tertentu minta istimewa, bahkan bisa dijanjikan dalam pemilu pada timses untuk memasukkan di sekolah tertentu," ujar Muhadjir. Karena itu jangan sampai mereka yang mendapat  hak karena dia lebih dekat dengan sekolah, kemudian tergencet di tempat lain. 


"Ini untuk pemerataan kualitas. Kalau sekolah muncul kasta-kasta eksklusif, yang hanya bisa dijangkau oleh mereka yang punya previledge, itu tidak boleh," tambahnya. Sementara itu, Kadis Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai beberapa waktu lalu menyosialisasikan PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK. 


Ada lima poin penetapan wilayah zonasi yang harus dicermati masyarakat pada PPDB Jatim 2024.
Yaitu penetapan wilayah zonasi SMA tidak dapat dilakukan per satu wilayah kabupaten/kota.

Lalu, penetapan zonasi SMA dilakukan dengan cara per satu wilayah kabupaten/kota menjadi beberapa zonasi yang terdiri atas wilayah dalam zonasi, luar zonasi yang berbatasan dalam satu kabupaten/kota, dan luar zonasi yang berbatasan antarkabupaten/kota.

 

Penetapan wilayah zonasi sampai dengan wilayah administrasi terkecil tingkat desa/kelurahan. Dan  penetapan wilayah zonasi memperhatikan sebaran sekolah dan sebaran domisili peserta didik.
Serta penetapan wilayah zonasi menggunakan pendekatan radius sekolah ke wilayah administrasi terkecil domisili peserta didik dan wilayah administrasi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved