Pemilu 2024

Tinggal 7 dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang Belum Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

26 dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang sudah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Tinggal tujuh kecamatan yang belum selesai. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Lu'lu'ul Isnainiyah
Petugas PPK dan PPS di Kecamatan Kepanjen melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - 26 dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang sudah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Tinggal tujuh kecamatan yang belum selesai. 


"Saat ini sudah 26 kecamatan yang merampungkan rekap kecamatan, kurang tujuh kecamatan yang masih berproses," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin, Minggu (25/2/2024). 


Hazairin menyebutkan, tujuh kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Sumberoucung, Singosari, Pujon, Pakis, Lawang, Gondanglegi, dan Dau. 


Menurutnya, tujuh kecamatan yang belum rampung itu karena ada beberapa kendala. Seperti halnya, petugas rekapitulasi banyak yang melakukan hiting ulang. 


Kemudian, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mempengerahui cepat atau lambatnya rekapitulasi. 


Ia menyebutkan, kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi di antaranya di Kecamatan Singosari dan Lawang yang memiliki jumlah dan TPS yang banyak. 


"TPS nya masih banyak kayak Singosari dan Lawang," sebutnya.


Untuk Kecamatan Singosari sebanyak 17 desa dengan 490 TPS. Lalu di Kecamatan Lawang ada 12 desa dengan 322 TPS. 


Kemudian, Hazairin juga menyebutkan kendala lainnya seperti saksi yang hadir dalam rekapitulasi tidak menghendaki penghitungan hingga larut malam. 


"Ada saksi yang tidak mau sampe malam, sehingga jam 10 sudah ditutup," bebernya.


Sementara itu, untuk tujuh kecamatan yang belum selesai, ia memperkirakan petugas dapat menyelesaikannya dua hari ke depan. 


Sedangkan sesuai dengan ketentuan jadwal yang ada, rekapitulasi tingkat kecamatan maksimal selesai pada 3 Maret 2024. 


Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan maskimal pada 5 Maret 2024.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved