Berita Pacitan Hari Ini
UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di TKP
UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di Kecamatan Sudimoro
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayu Findi Antika, melakukan reka adegan, Selasa (27/2/2024).
Wanita berusia 26 tahun itu diduga meracun tetangganya yang berinsial MR (14).
Tersangka Ayuk membubuhkan sianida ke dalam kopi buatan ayah korban pada 5 Januari 2024 lalu.
Ayu melakukan reka adegan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Ayu datang mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Muka Ayu ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.
Saat memperagakan adegan, Ayu Findi Antika ditonton oleh tetangganya sendiri.
Baca juga: Tragedi Kopi Sianida Tewaskan Pelajar di Pacitan, Motif Tersangka Sangat Licik, Beli Racun di Online
Seperti diketahui, tersangka Ayu dan korban MR adalah tetangga.
Keduanya tinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayu.
Dalam 28 adegan itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
"Rekontruksi yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik.
"(Sebanyak) 28 adegan yang diambil," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, kepada SURYAMALANG.COM.
Dia menjelaskan dari 28 adegan reka ulang tersebut tidak ada fakta baru.
Di mana tersangka Ayuk memberikan keterangan dengan fakta di lapangan sama.
"Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adaNya reka adegan ini," terang Agung.
Baca juga: Pengakuan Ayu Findi Antika Pelaku Kopi Sianida di Pacitan Tewaskan Pelajar, Terancam Hukuman Mati
Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pasa 5 Januari silam.
"Mulai awal perencanaaan hingga tersangka melaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.
Ini setelah kecurigaan meninggalnya Mr janggal atau tidak lazim.
Polisi membongkar pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024.
Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.
Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024.
Bahwa, kopi yang diminum merupakan buatan bapaknya.
Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Teka-teki pelaku peracun kopi sianida remaja MR (14) asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan terbongkar.
Bukan ayahnya, MR diracun tetangganya sendiri Ayuk Findi Antika (26).
Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboratorium forensik keluar.
Dalam hasil laboratorium menunjukkan korban memang meninggal dunia akibat diracun.
Polisi semakin yakin ketika Ayuk mengaku bahwa telah meracun.
Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri.
Menurutnya, kasus kopi sianida ini berawal pencurian ATM di rumah korban.
Kemudian kedua orang tua korban melaporkan kejadian pencurian itu.
Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu.
Pelaku merasa bakal ketahuan, hingga memasukkan racun sianida ke kopi.
Tujuan pelaku menghambat laporan itu.
Hingga pelaku memiliki niat jahat dengan menuangkan racun sianida didalam kopi yang dibuat oleh ayah korban.
Truk Molen Semen Terjun Bebas di Jurang Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kernet 16 Tahun Patah Tulang |
![]() |
---|
Mama Muda Asal Pacitan Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal di Wonigiri |
![]() |
---|
Ditangkap di Taman Merak Pujon Malang, Buronan Kasus Pencurian di Pacitan Awalnya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Aksi Maling di Pacitan Terekam CCTV, Obok-obok Toko di Siang Bolong, Embat Harta Senilai Rp 2,8 Juta |
![]() |
---|
Dukun Palsu Pengganda Uang di Pacitan, Ada ASN Jadi Korban Janji Rp 2,5 juta Berubah Jadi Rp 2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.