Berita Malang Hari Ini

KPU Kota Malang Tunggu Rekapitulasi di Dua Dapil

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, rekapitulasi sedang berlangsung di Dapil 3 Kedungkandang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dua Daerah Pemilihan di Kota Malang masih belum merampungkan laporan akhir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (28/2/2024) pukul 10.00 WIB.

Dua Dapil tersebut terdiri atas Dapil 3 Kedungkandang dan Dapil 5 Lowokwaru.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, rekapitulasi sedang berlangsung di Dapil 3 Kedungkandang.

Sedangkan di Dapil 5 Lowokwaru, panitia tingkat kecamatan telah merampungkan rapat pleno.

"Klojen sudah dua hari yang lalu, Sukun dan Blimbing baru kemarin."

"Pleno penetapan sudah di Lowokwaru, tetapi administrasinya belum sehingga belum diserahkan rekapitulasinya," ujar Aminah kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/2/2024).

Dapil Lowokwaru diperkirakan akan menyerahkan laporan administrasi dalam waktu dekat.

Berbeda dengan Dapil 3 Kedungkandang yang masih dalam tahapan rekapitulasi.

Aminah memperkirakan, selama dua hari ke depan, laporan dari dapil 3 Kedungkandang bisa masuk ke KPU Kota Malang.

"Yang sedang berjalan hari ini adalah Kedungkandang, Dapil 3, karena paling banyak penduduknya dan kursi yang disediakan juga banyak. Ini sedang dikerjakan dan mau selesai, mungkin hari ini sampai besok kami tunggu," paparnya.

Aminah juga mengatakan bahwa di Dapil 3 Kedungkandang terdapat informasi perselisihan suara dari para calon legislatif.

Menurut Aminah, peristiwa itu sudah biasa terjadi dan bisa diselesaikan dengan membuka kembali dokumen C, hasil penghitungan suara di tingkat TPS.

"Perselisihan itu biasa, kemarin di Blimbing juga ada. Itu nanti ada mekanisme pleno yang diselesaikan."

"Kalau ada ketidak cocokan terkait data di Sirekap atau dengan salinan yang dipegang, bisa membuka dokumen C dari TPS, itu bisa dilakukan selama belum ditetapkan," kata Aminah.

Sepanjang pelaksanaan Pemilu di Kota Malang, mulai dari pra hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan, Aminah menyebut tidak ada kendala berarti. Semua telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang disusun.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved