Pemilu 2024

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang Berlangsung 2 Hari

Rapat pleno dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta beberapa saksi partai.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
purwanto
Petugas menata box berisi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari tingkat kecamatan di Kabupaten Malang saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tingkat Kabupaten di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024). KPU Kabupaten Malang mulai melakukan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024) di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rapat pleno diperkirakan berlangsung selama dua hari hingga besok Kamis (29/2/2024).

Rapat pleno dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta beberapa saksi partai.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini bertugas membuka sekaligus memimpin rapat. Ia berharapat, penghitungan suara tingkat kabupaten ini dapat berlangsung dengan lancar.

"Mudah-mudahan acara ini bisa berkalan lancar dan tanpa kendala yang sekiranya kami rencanakan hanya dua hari saja," sebut Anis.

Anis menyampaikan sekilas perjalanan Pemilu 2024 yang berjalan sejak 20 bulan lalu pada 14 Juni 2022.

"Di awal kami mulai dengan tahap pendataan nama calon peserta pemilu, kemudian pendaftarannya, sosialisasi, tahapan kampanye, hingga tiba waktunya masa pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya.

Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan dan penghitungan tingkat kabupaten yang berlangsung hari ini.

"Nanti di tanggal 8 Maret 2024 akan dimulai penghitungan tingkat provinsi. Jika selesai akan dilanjutkan penghitungan tingkat pusat di KPU RI," imbuhnya.

Anis menyampaikan, selama tahapan penghitungan suara tingkat kecamatan ada saran perbaikan yang harua dilakukan oleh KPU. Di antaranya terkait pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS yang ada di tiga kecamatan.

"Ini menjadi dinamika yang mewarnai Pemilu 2024, dan saya yakin hal ini menjadi pembelajaean bagi kita semua. Pelajaran yang mungkin tidak kita dapati untuk pemilu berikutnya. Karena kita berharap di pemilu berikutnya tidak akan terjadi hal seperti ini," imbuhnya.

Usai sambutan yang dilakukan oleh Ketua KPU, selanjutnya dilakukan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan.

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, perolehan suara yang dibacakan pertama kali dari Kecamatan Kasembon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved