Pemilu 2024

Caleg PKB Bongkar Indikasi Penggelembungan 1.000 Suara di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri

Hanya di Kecamatan Kepung, khususnya di dua desa, yaitu Desa Kepung dan Desa Krenceng. Angka penambahannya mencapai 1.000 suara lebih.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Yuli A
luthfi husnika
Calon anggota Legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri, Ahmad Ahla, melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara pada Bawaslu Kabupaten Kediri. 

Penggelembungan suara itu terjadi hingga mencapai 1000 suara. Suara caleg tersebut awalnya masih berkisar ratusan, tapi berubah menjadi seribu lebih dan suaranya ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan melebihi suara Ahla.

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Calon anggota Legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri, Ahmad Ahla, melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara pada Bawaslu Kabupaten Kediri.

Dugaan penggelembungan suara tersebut diketahui berada di wilayah daerah pilih (dapil) yang meliputi Kecamatan Puncu, Kepung dan Kandangan.

Ahmad Ahla mengatakan, indikasi kecurangan penggelembungan suara tersebut terjadi di dua desa besar wilayah Kecamatan Kepung. Di antaranya ada Desa Krenceng dan Desa Kepung.

Suara yang seharusnya masuk dalam suara partai disebutnya berpindah pada salah satu calon legislatif di internal PKB.


"Kami mengidentifikasi adanya dugaan penggelembungan suara pada salah satu calon yang masih satu partai dengan saya. Kami memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Ahla, Kamis (29/2/2024).


Menurut Ahla, berdasarkan data yang ia miliki, penggelembungan suara itu terjadi hingga mencapai 1000 suara. Suara caleg tersebut awalnya masih berkisar ratusan, tapi berubah menjadi seribu lebih dan suaranya ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan melebihi suara Ahla.


Sementara pada Dapil 3 ini, PKB Kabupaten Kediri mendapatkan 2 kursi dewan. Suara Ahmad Ahla menempati suara terbanyak ke dua di internal PKB sehingga berhak duduk dengan caleg pertama. 

"Berdasarkan perhitungan bukti C hasil yang direkap oleh tim kami dan dikumpulkan dari TPS-TPS setiap desa itu jelas ada yang mencolok. Hanya di Kecamatan Kepung, khususnya di dua desa, yaitu Desa Kepung dan Desa Krenceng. Angka penambahannya mencapai 1.000 suara lebih," ungkapnya.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten Kediri bisa bekerja sesuai dengan tugas dan memaparkan hasil dari temuan di lapangan. 

Sementara itu, Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Siswo Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah bukti yang diberikan oleh salah satu caleg PKB dapil 3, Ahmad Ahla terkait hasil rekap perolehan suara yang berbeda antara C.1 dengan rekapan kecamatan. 

"Bukti yang dibawa dari pelapor yang diserahkan berupa model salinan C.1, C hasil dan hasil rekap kecamatan terjadi pergeseran perolehan yang menjadi permasalahannya, ada di Desa Krenceng dan Desa Kepung," ucapnya. 


Dengan laporan itu, Bawaslu Kabupaten Kediri akan melakukan kajian. Pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan dari Dapil 3. 

"Secepatnya kami akan menyelesaikan persoalan ini dan apa nanti ini masuk ke pelanggaran adminstrasi atau pidana, tentunya kita butuh proses dan melakukan investigasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved