Berita Banyuwangi Hari Ini
Karaoke Grand Royal Banyuwangi Kebakaran, Kepulan Asap Bikin Petugas Kesulitan Padamkan Api
Karaoke Grand Royal di Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi terbakar, Kamis (29/2/2024) dini hari.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Karaoke Grand Royal di Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi terbakar, Kamis (29/2/2024) dini hari. Api diduga muncul dari hubungan arus pendek listrik di salah satu room.
Koordinator Damkar Wilayah Banyuwangi Selatan, Sutikno menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas pemadam yang menerima informasi langsung memberangkatkan tim dari sektor Genteng untuk memadamkan api.
Saat tiba di lokasi sekitar 30 menit kemudian, petugas sempat mengalami kesulitan.
Soalnya bangunan tempat karaoke itu telah dipenuhi kepulan asap. Mulai dari lobi hingga akses menuju ruang karaoke.
Petugas pun kesulitan untuk masuk menuju titik api membara.
Pasalnya, peralatan yang perlu digunakan kurang memadai. Salah satunya, petugas tak memiliki alat pernapasan bertekanan udara.
Sehingga, mereka kesulitan untuk menembus pekatnya asap di lokasi.
"Dari depan, petugas kesulitan masuk karena asap tebal. Kami akhirnya menjebol dinding belakang untuk akses masuk petugas," kata dia.
Kesulitan pemadaman membuat damkar menerjunkan lebih banyak tim.
Selain sektor Genteng, bala bantuan dari sektor Srono dan Banyuwangi juga turut diterjunkan untuk mengatasi kebakaran.
Proses pemadaman membutuhkan waktu hingga beberapa jam.
Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 05.00 WIB, atau sekitar empat jam sejak pertama api muncul.
"Sampai dengan proses pendinginan, selesai sekitar pukul setengah tujuh pagi," tambah dia.
Kejadian itu menyebabkan sebagian area dan ruangan tempat hiburan itu terbakar hingga gosong. Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka dari kebakaran itu.
Sementara estimasi kerugian materiil masih dalam proses perhitungan. Pihak damkar menduga, kebakaran dipicu oleh korsleting di room karaoke nomor 22.
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.