Kronologi 7 Siswa SD Dihukum Makan Kuaci dan Isinya di Lantai Pakai Mulut, Alasan Guru Bikin Geram

Kronologi 7 siswa SD dihukum makan kuaci dan isinya dari lantai pakai mulut, alasan guru bikin geram orang tua murid.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews/Canva.com
Siswa SD dihukum makan kuaci dan isinya di lantai pakai mulut, alasan guru bikin geram 

Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci tersebut ke lantai.

Lalu guru M menyuruh para murid SD tadi memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan posisi tangan di belakang.

"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujar Azwar. 

Baca juga: Fakta Pondok Pesantren di Kediri Tempat Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Berizin Diungkap

Baca juga: Viral Oknum Anggota Polisi Dipaksa Warga Turun dari Fortuner, Dituding Jadi Penadah Mobil Curian

Kronologi 7 Siswa SD Dihukum Makan Kuaci dan Isinya di Lantai Pakai Mulut, Alasan Guru Bikin Geram
Kronologi 7 Siswa SD Dihukum Makan Kuaci dan Isinya di Lantai Pakai Mulut, Alasan Guru Bikin Geram (Canva.com/Ilustrasi)

Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.

Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata Azwar.

Pada saat pertemuan itu, oknum guru mengaku telah meminta maaf beralasan khilaf.

Tentu saja alasan dan permintaan maaf dari guru belum cukup meredakan amarah Azwar sebagai orang tua.  

Untuk itu, para orang tua murid akhirnya melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.

Baca juga: Tamara Tyasmara Tak Berhenti Nangis Saat Rekonstruksi Kematian Dante, Emosi Melihat Yudha Arfandi

Baca juga: Happy Asmara Ngaku Salah Soal Ucapannya Untuk Denny Caknan dan Bella Bonita: Kadang Aku Lupa

Para orang tua berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Bahkan orang tua murid juga ingin Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi tegas kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuh Azwar.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandas Azwar.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

(TribunLampung.co.id|Saidal Arif)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved