Kronologi 7 Siswa SD Dihukum Makan Kuaci dan Isinya di Lantai Pakai Mulut, Alasan Guru Bikin Geram
Kronologi 7 siswa SD dihukum makan kuaci dan isinya dari lantai pakai mulut, alasan guru bikin geram orang tua murid.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Kronologi tujuh siswa SD dihukum makan kuaci dan isinya dari lantai pakai mulut sambil jongkok terungkap.
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung tersebut dilakukan oleh dua oknum guru.
Orang tua dari para siswa pun semakin geram apalagi setelah mendengar pengakuan dari guru yang menghukum anak-anaknya secara berlebihan.
Kronologi kejadian diceritakan oleh Azwar salah satu di antara orang tua murid yang anaknya dihukum.
Azwar menyebut tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.
Baca juga: Mental Okie Agustina Drop Cerai dari Gunawan, Kiesha Alvaro Ungkap Kondisi Ibunya Sangat Parah
Baca juga: Viral Pemuda Menikahi Ibu Temannya Beda Usia 20 Tahun di Lombok, Warga Heboh Setelah Sah
Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.
"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucap Azwar Rabu (28/2/2024).
Kata Azwar, peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Awalnya pada saat jam istirahat, ketiga siswa yang masih duduk di kelas 3 SD itu memakan kuaci.
Lalu jam belajar dimulai lagi, wali kelas berinisial NS marah karena ruangan kelas kotor dan berserakan kulit kuaci.
"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," beber Azwar.
Baca juga: Sosok Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Keponakan Prabowo Subianto Masuk Bursa Cagub DKI 2024
Artikel TribunLampung.co.id 'Suruh Siswa SD Makan Kuaci di Lantai, 2 Oknum Guru Dilaporkan'.
Baca juga: Viral Oknum Anggota Polisi Dipaksa Warga Turun dari Fortuner, Dituding Jadi Penadah Mobil Curian

NS kemudian menyuruh tujuh muridnya yang makan kuaci tadi ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.
Lalu NS bertanya kepada rekan-rekannya sesama guru hukuman apa yang pantas diberikan kepada para murid tersebut.
Lalu guru M memberikan saran agar para murid dihukum dengan cara memakan kuaci.
Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci tersebut ke lantai.
Lalu guru M menyuruh para murid SD tadi memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan posisi tangan di belakang.
"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujar Azwar.
Baca juga: Fakta Pondok Pesantren di Kediri Tempat Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Berizin Diungkap
Baca juga: Viral Oknum Anggota Polisi Dipaksa Warga Turun dari Fortuner, Dituding Jadi Penadah Mobil Curian

Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.
Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata Azwar.
Pada saat pertemuan itu, oknum guru mengaku telah meminta maaf beralasan khilaf.
Tentu saja alasan dan permintaan maaf dari guru belum cukup meredakan amarah Azwar sebagai orang tua.
Untuk itu, para orang tua murid akhirnya melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.
Baca juga: Tamara Tyasmara Tak Berhenti Nangis Saat Rekonstruksi Kematian Dante, Emosi Melihat Yudha Arfandi
Baca juga: Happy Asmara Ngaku Salah Soal Ucapannya Untuk Denny Caknan dan Bella Bonita: Kadang Aku Lupa
Para orang tua berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Bahkan orang tua murid juga ingin Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi tegas kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuh Azwar.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandas Azwar.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
(TribunLampung.co.id|Saidal Arif)
siswa SD dihukum makan kuaci
dihukum makan kuaci dan isinya
siswa SD
siswa
guru
Kecamatan Pulau Pisang
Kabupaten Pesisir Barat
Lampung
suryamalang
Jadwal Arema FC Vs Dewa United di Stadion Kanjuruhan Malang Super League, Ujian Marcos Santos |
![]() |
---|
Inilah 4 Desa di Kabupaten Aceh Timur Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Agenda Timnas Indonesia Bulan September FIFA Matchday 2025 Lawan Taiwan dan Lebanon di Surabaya |
![]() |
---|
Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset Pasca-Demo Ricuh Kecam DPR, Miskinkan Koruptor |
![]() |
---|
Ucapan Sahroni 3 Bulan Lalu Mudah-mudahan Ada yang Bisa Bongkar Rumahnya Kini Lenyap Beserta Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.