Pemilu 2024

PDI Perjuangan Kehilangan 3 Kursi di DPRD Kota Malang, Dampak Politik Nasional

Dukungan partai politik tertentu kepada pasangan Capres dan Cawapres telah menggerus perolehan suara PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
benni indo
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Kota Malang kemungkinan besar akan berkurang dari 12 menjadi 9 berdasarkan penghitungan sementara Pemilu Legislatif 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menegaskan akan mengevaluasi total hasil Pemilu.

Made menilai, berkurangnya jumlah kursi PDI Perjuangan di Kota Malang tidak lepas dari pengaruh politik tingkat nasional.

Dukungan partai politik tertentu kepada pasangan Capres dan Cawapres telah menggerus perolehan suara PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang.

“Ternyata politik nasional berdampak ke kami. Terlepas dari itu semua, ada evaluasi total. Kedua, Pileg dan Pilpres diselenggarakan serentak berimbas ke partai. Jika Pilpres menang, kutil efek ke partai. Bisa dilihat Gerindra. Kami bersyukur, walaupun turun tiga kursi, kami tetap di pimpinan. Perhitungan kami sementara tetap 9 kursi. PKB, Golkar dan PKS naik 1 kursi,” ujarnya.

Made akan menggunakan bahan evaluasi Pemilu 2024 untuk persiapan menghadapi Pemilu selanjutnya. Terdekat, akan diselenggarakan Pilkada. Ia akan menggunakan segala kemampuan untuk memenangkan kembali Pemilu berikutnya.

“Ini bahan evaluasi ke depan agar mempersiapkan lebih baik lagi. PDI Perjuangan tetap menjadi partai yang bisa mengusung karena minimal 9 kursi. Kursi ketua dewan tetap menjadi partai pemenang. Sampai 24 Agustus 2024, saya masih ketua dewan, lalu ada ketua sementara dari partai pemenang. Belum tentu saya terpilih lagi, tergantung kebijakan DPP masing-masing. Ini sudah aturan MD3,” katanya.

Kemungkinan besar, susunan pimpinan di DPRD Kota Malang masih tetap seperti periode sebelumnya yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra. Made juga memberikan catatan tersendiri kepada panitia pemungutan suara di tingkat TPS. Menurutnya, penyelenggara Pemilu perlu mengevaluasi karena pemahaman masing-masing panitia berbeda.

“KPPS banyak yang baru. Direkrut secara terbuka, ini tidak bagus. Contoh, yang banyak kami temui, nyoblos partai dan nama dimasukan suara partai. Ada beberapa KPPS menganggap itu tidak sah. Kedua, tidak membawa surat undangan tidak boleh nyoblos. Itu memang tidak semua TPS, tapi ada pemahaman yang berbeda,” ujarnya.

Made sudah sempat komplain ke KPU Kota Malang. Dari jawaban yang ia terima, KPU Kota Malang telah memberikan buku saku kepada seluruh panitia.

“Tapi tidak semua membaca buku saku tersebut. Perlu peningkatan pelatihan kepada panitia karena penyelenggara memiliki pemahaman yang berbeda. Nah, ini lah yang menyebabkan terjadinya perubahan suara partai,” katanya.

Di internal partai, Made menyatakan sempat terjadi persoalan karena dokumen C1 yang dipegang peserta berbeda dengan hasil yang ditampilkan ke publik. Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya. Apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pemilu untuk memilih wali kota.

“Menurut saya, di Pilkada sebentar lagi, KPPS-nya betul-betul memiliki pemahaman yang sama. Aturannya PKPU, jangan pakai aturan lain dan harus sama, tidak boleh menerjemahkan menurut versinya masing-masing,” tegas Made. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved