Pengantin Mahar Beras di Ponorogo
Pengantin Bermahar Beras 50 Kg di Ponorogo Punya Alasan Unik : Beras Ini Saya Tanam Sendiri
Pasangan pengantin di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo memilih beras 50 kilogram sebagai mahar pernikahan mereka, 29 Februari 2024
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pasangan pengantin di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo memilih beras 50 kilogram (Kg) sebagai mahar pernikahan mereka, Kamis (29/2/2024).
Adalah Irwan Sokip (29) warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo yang meminang Ikrima Zakiyah (26) warga Desa Grogol, Kecatamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dengan mahar beras dalam pernikahan.
Mereka juga sengaja memilih waktu pernikahan yang berlangsung pada tanggal kabisat, hari ini, 29 Februari 2024.
Pemberian mahar unik bukan tanpa alasan diberikan Irwan Sokip kepada wanita pilihannya.
“Saya ingin pernikahan berkesan. Mulai tanggal kabisat sampai bermahar beras,” ungkap mempelai pria, Irwan Sokip, Kamis siang.
Dia menjelaskan bahwa harga beras saat ini melonjak. Pun beras sulit didapatkan untuk saat ini.
“Makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras. Semakin yakin lagi dari pihak perempuan menyetujui apa yang saya berikan,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa beras yang diberikan sebagai mahar sebanyak 50 kilogram.
Selain itu juga ada emas seberat 1,5 gram, seperangkat alat shalat. Juga uang sebanyak Rp 2,4 juta.
“Beras 50 kilogram itu hasil saya menanam sendiri. Jadi saya tanam, saya rawat dan hasilnya saya berikan kepada istri saya sebagai mahar,” pungkasnya.
Proses Pernikahan
Pernikahan berlangsung di mushola keluarga pengantin perempuan. Pernikahan berlangsung khidmat.
Saat akad nikah, di mushola pengantin pria Irwan Sokip hadir bersama keluarga. Pun ada orang tua pengantin perempuan, Bambang Margono, juga 2 saksi pernikahan ini.

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachrudin memimpin pernikahan ini.
Saat akad nikah, mereka menggunakan bahasa arab.
“Ya irwan sokip bin setu Uzawwijuka Ala Ma Amarallahu bihi Min Imsakin Bi Ma;rufin Aw Tasrihin Bi Ihsanin. Ya irwan sokip Bin setu Ankahtuka Wa Zawwajtuka Makhtubataka ikrima zakiya Binti bambang margono alladzi qod wakkalani fi hadzal aqdi Bi Mahri adawatis sholat, wa zinah minad dzahab, wa milyunani wa arba'u mi'ati aalaafi rubbiyatin wa khomsuna kilogram mina arruzzz Haalan.
(Ananda irwan sokip bin bapak setu, saya nikahkan dan saya jodohkan engkau dengan perempuan yang telah kau lamar yang bernama ikrima zakiyah, yang walinya telah mewakilkan akad pernikahannya kepada saya dengan mas kawin berupa seperangkat alat sholat, perhiasan emas, uang 2.4 juta rupiah dan 50kg beras dibayar tunai),” ungkap penghulu sekaligus Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan Tachrudin.
“Qobiltu Nikakhaha ‘Ala Hadzasahodaaq (Saya menerima pernikahnya dengan mahar yang diatas),” jawab Irwan Sokip.
Setelahnya, mengucapkan akad nikah dengan menggunakan bahasa arab, saksi dan keluarga menyebutkan kata sah. “Sah..sah..,” jelas saksi dan keluarga.
Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan Tachrudin menjelaskan bahwa mahar beras ini baru pertama.
“Di tengah harga beras melejit, ada pengantin di Sawoo bermahar beras,” paparnya.
Irwan Sokip menjelaskan bahwa beras yang dijadikan mahar ada puluhan kilogram. “Ada 50 kilogram beras yang saya jadikan mahar,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.