Berita Surabaya Hari Ini
Pasal Penistaan Agama untuk Samsudin dari Blitar Serta Tim Video Tukar Pasangan Jaminan Surga
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan videonya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Siber Polda Jatim sedang membidik dua tersangka lain dalam kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan status tersangka pada Samsudin yang menjuluki diri sebagai Gus dari Padepokan 'Nur Dzat Sejati' di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral di channel YouTube Mbah Den (Sariden).
Informasinya, kedua calon tersangka itu merupakan pihak yang membantu Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut.
Yakni, sosok berinisial FE, kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut.
Kemudian sosok FI yang bertugas mengunggah video tersebut ke channel YouTube yang dikelola Samsudin.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.
Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalani perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," ujarnya di lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
"(2 calon tersangka) peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," jelasnya.
Kemudian, apa peran Samsudin dalam video yang viral itu. Charles menerangkan, Tersangka Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
Dan video konten yang dibuat oleh Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," terangnya.
Kepada penyidik, ternyata Samsudin sengaja membuat konten video dengan jalan cerita seperti itu untuk memperoleh popularitas; penonton dan subscriber akun channel YouTube yang dikelolanya.
"Ya dia berharap bisa menaikkan kontennya dia dan dapat subscriber banyak di YouTube," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Akibat perbuatannya, Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Charles menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk meninjau konstruksi hukum kasus ini.
Hal tersebut dimaksudkan, menguji sejauh mana adanya unsur niat jahat (mens rea) Samsudin melakukan pelanggaran pada dugaan pasal penistaan agama.
"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, ke depannya kita ada rencana tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Samsudin, Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikut Samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, permasalahan ini akhirnya muncul saat video utuh itu ternyata didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Akibatnya, menimbulkan kegaduhan di medsos atau netizen dan membuat Samsudin beserta beberapa orang anggota timnya terseret urusan hukum yang ditangani pihak kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak sekitar pukul 05.00 WIB hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Samsudin juga bergaya tanpa alas kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media, Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya.
Ia tampak juga sesekali menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya.
Sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com (Grub Tribun Jatim Network), pengakuan dan klarifikasi Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan videonya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Samsudin menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Sebelumnya, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.
Petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.
Kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujar Wiwit.
Menurut Wiwit, di keterangan video YouTube paling bawah ada disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.
"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," kata Wiwit.
Menurut Wiwit, video itu meresahkan dan perlu kedewasaan berpikir baik bagi yang melihat maupun yang membuat video.
Lebih lanjut Wiwit mengatakan, Samsudin berjanji akan membuat klarifikasi soal konten video yang telah dibuatnya.
"Ini perlu kedewasaan, baik konten kreator sendiri maupun masyarakat. Dari diskripsi paling bawah menyebutkan konten itu dibuat fiktif belaka, namun hal ini sudah meresahkan," ujar Wiwit.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.