Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Penghasilan Samsudin dari Youtube Fantastis, Pantas Bikin Konten Tukar Pasangan Demi Cari Subscriber

Penghasilan Samsudin dari Youtube fantastis, pantas bikin konten tukar pasangan demi cari subscriber, segini nominalnya.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TikTok@gus_samsudin_real_accoun
Samsudin raih banyak untung dari Youtube, pantas bikin konten tukar pasangan demi cari subscriber, segini nominalnya. 

Sebagai pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin dikenal sebagai pendakwah yang memiliki pengikut.

Di padepokan tersebut, Samsudin juga membuka praktik pengobatan.

Kendati demikian, dari penghasilan itu Samsudin memiliki rumah dan mobil mewah.

Penampakan rumah dan mobil Samsudin 1
Penampakan rumah dan mobil Samsudin 1 (TikTok@gus_samsudin_real_accoun)

Bahkan tak tanggung-tanggung terpantau lewat akun TikTok miliknya, mobil yang dimiliki Samsudin berjumlah tiga.

Salah satunya diduga dari brand ternama Porsche 911 Turbo seharga Rp 3 sampai 6 Miliar.

Penampakan rumah dan mobil Samsudin 2
Penampakan rumah dan mobil Samsudin 2 (TikTok@gus_samsudin_real_accoun)

Lantas dampak dari konten viral tukar pasangan itu, Samsudin dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya daerah Blitar pada Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Siasat Aji Santoso Kalahkan Singo Edan, Lini Belakang Jadi PR Widodo

Baca juga: Curhat Ade Jigo Teamlo Rumahnya Digugat Orang Padahal Punya Sertifikat, Mau Dieksekusi Sepihak

Adapun penangkapan terhadap Samsudin dilakukan sebab Ia dikhawatirkan melarikan diri usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri hingga videonya viral beberapa waktu lalu.

Dalam konten itu, Samsudin menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan dengan syarat satu sama lain ada rasa saling suka.

Bahkan menurut Samsudin, tindakan itu juga disebut jaminan baik di dunia dan di akhirat.

Penetapan Tersangka

Terbaru, Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka seiring proses pemeriksaan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Samsudin selaku penulis skenario, FE sebagai kameramen video dan FI uploader konten video. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Samsudin, Supriarno. 

"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi , Jumat (1/3/2024). 

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved