Pemilu 2024
Pembacaan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Malang Rampung dalam Waktu 6 Hari
Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang akhirnya rampung, Senin (4/3/2024) petang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang akhirnya rampung, Senin (4/3/2024) petang. Rekapitulasi yang digelar sejak 28 Februari 2024 itu selesai dalam waktu enam hari.
Dari pantauan Suryamalang.com di gedung DPRD Kabupaten Malang, pembacaan suara pemilu selesai sekira pukul 17.00 WIB. Kecamatan Singosari menjadi ururan terakhir yang dibacakan.
Usai dibacakan, Ketua KPU Kabupaten Malang memberikan waktu kurang lebih selama satu jam untuk break atau istirahat.
Kemudian, peserta diharapkan kembali ke ruang rapat pleno sekira pukul 19.00 WIB untuk melanjutkan kegiatan. Di mana agendanya adalah pencermatan.
"Tadi dari 33 kecamatan sudah dibacakan semua, dan perbaikan jika ada kesalahan dan dilakukan pembetulan, hari ini sudah kita cetak dan nanti dicermati bersama," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui di sela-sela break.
Pria dengan sapaan Dika itu mengatakan proses pencermatan dilakukan bersama dengan bawaslu, saksi paslo, saksi parpol, dan saksi DPD.
Usia dilakukan pencermatan, maka proses selanjutnya adalah penetapan hasil suara pemilu tingkat Kabupaten Malang.
Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Malang mendapatkan giliran rekapitulasi pada 6 Maret 2024.
"Kabupaten Malang jadwalnya tanggal 6 Maret (rekapitulasi tinfkat provinsi," tuturnya.
Ia menyebutkan, selama proses rekapitulasi ada beberapa kesalahan yang membutuhkan perbaikan. Di antaranya paling banyak faktor kesalahan penempatan data pemilih.
"Seharusnya pemilih laki-laki di kolom laki-laki, tapi ini kesalahannya, data laki-laki ditempatkan di kolom perempuan, sehingga harus dilakukan perbaikan," sambungnya.
Kesalahan ini terjadi di lebih dari tiga kecamatan, jumlah tepatnya berapa Dika belum bisa menyampaikan.
Namun, ia menyampaikam secara umu tidak ada masalah terkait perolehan suara dan tidak ada pergeseran suara yang tidak berdasar.
"Karena semua berdasar dari C salinan dari Sirekap atau dari milik saksi. Jadi kita membandingkannya berlapis, jadi suara suara itu sudah ada pembuktiannya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, kendala lain yang dihadapi selama rekapitulasi adalah adanya penghitungan ulang.
Hal ini terjadi pada rekapitulasi hari pertama tepatnya di Kecamatan Kasembon. Selain Kasembon tidak penghitungan ulang dari kecamatan lainnya.
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.