Pemilu 2024

Inilah 3 Partai Terkuat Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, PKB Justru Kehilangan 1 Kursi

Berdasarkan simulasi mandiri, PDI Perjuangan memperoleh 13 kursi. Jumlah ini bertambah satu kursi, jika dibandingkan pemilu 2019 sebanyak 12 kursi.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Lu'lu'ul Isnainiyah
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Delapan partai politik (Parpol) diproyeksikan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Malang berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

Dalam hal ini, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menduduki posisi pertama dengan perolehan kursi terbanyak.

Berdasarkan simulasi mandiri, PDI Perjuangan memperoleh 13 kursi. Jumlah ini bertambah satu kursi, jika dibandingkan pemilu 2019 sebanyak 12 kursi.

Setelah PDIP, kursi terbanyak kedua disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh 11 kursi. PKB turun satu kursi jika dibandingkan sebelumnya.

"Dari hitungan sementara kursi kemungkinan terbanyak PDIP, disusul dengan PKB di legislatif Kabupaten Malang," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (5/3/2024).

Selanjutnya, ada Partai Gerindra yang bertambah satu kursi dari sebelumnya tujuh menjadi delapan kursi.

Partai Golkar mendapatkan delapan kursi atau sama dengan Pemilu 2019 lalu.

Lalu ada Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) turun dari yang sebelumnya tujuh kursi kini tinggal lima kursi.

Kemudian ada partai Demokrat dan Hanura yang sama-sama mendapatkan satu kursi di dewan.

Partai terakhir yang diproyeksikan mendapatkan kursi di parlemen dan merupakan wajah baru yakni ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan tiga kursi.

PKS telah menggeser posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya mendapatkan dua kursi di legislatif.

Sehingga total keseluruhan ada 50 kursi sesuai dengan kuota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. 50 kursi itu terbagi menjadi tujuh dapil di Kabupaten Malang.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Malang belum menetapkan perolehan kursi dan nama caleg di DPRD Kabupaten Malang. Rencananya pengumuman caleg terpilih selambatnya akan dilaksanakan pada 20 Maret 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved