Berita Viral

Respon Tak Terduga Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Tukar Pasangan Viral: Saya Senang Dipenjara

Terungkap respon tak terduga Gus Samsudin jadi tersangka video tukar pasangan yang viral belum lama ini. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Respon Tak Terduga Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Tukar Pasangan Viral: Saya Senang Dipenjara 

Pesan Menohok Pesulap Merah untuk Samsudin

Pesan menohok Pesulap Merah untuk Samsudin ditulis di dalam karangan bunga yang dikirim ke Polda Jatim.

Tampak dari tulisan itu, Pesulap Merah sangat puas dan bahagia akhirnya Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sejak tahun 2022 lalu, dua orang itu memang kerap berseteru gara-gara Pesulap Merah membongkar sejumlah trik Samsudin untuk melakukan pengobatan spiritualnya.

Pesulap Merah bernama asli Marcel Radhival tersebut kemudian ikut memantau kasus terbaru Samsudin yang terjerat masalah video viral tukar pasangan jaminan surga

Puas dengan penangkapan Samsudin, Pesulap Merah kemudian mengirim karangan bunga ke Polda Jatim.

Karangan bunga itu dipasang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024).

Bunyi pesan Pesulap Merah itu tertulis cukup panjang ditujukan untuk memberi selamat kepada Polda Jatim. 

'Terima kasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah' demikian isi tulisan di bingkai karangan bunga kiriman Pesulap Merah.

Pesulap Merah mengirimkan karangan bunga ke Polda Jatim sekaligus pesan menohok untuk Samsudin
Pesulap Merah mengirimkan karangan bunga ke Polda Jatim sekaligus pesan menohok untuk Samsudin (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pun berterima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam proses penegakan hukum.

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. Kami akan bekerja profesional tanpa pandang bulu," ujar Dirmanto. 

Artikel  Kompas.com 'Samsudin Ditahan, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim'.

Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan 3 tersangka. Selain Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.

"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/24) sore.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved