Rabu, 29 April 2026

Berita lalu lintas

Update Daftar Tarif Tol Malang-Surabaya Tahun 2024

Tarif Tol Malang-Surabaya kendaraan Golongan I membutuhkan biaya sekitar Rp 70.500

Tayang:
Penulis: magang2 | Editor: Frida Anjani
ekonomi republika
foto pintu gerbang tol malang 

Penulis: Ruci Regita Setiaputri

SURYAMALANG.COM – Mau jalan-jalan ke Surabaya tapi takut tarif tol mahal? Yuk simak informasinya di bawah ini!

Pergi ke Malang dari Surabaya kini bisa lebih cepat berkat adanya jalan tol. Dulu, sebelum dibangun jalan tol, perjalanan darat Surabaya menuju Malang bisa menghabiskan waktu maksimal 4 jam. Apalagi kalau macet, tentu akan lebih lama. Namun, berkat jalan tol, Anda bisa memangkas waktu tempuh tersebut menjadi minimal 1 jam.

Agar bisa menikmati perjalanan tersebut, tentu Anda harus menyiapkan biaya khusus untuk membayar tarif tol Malang-Surabaya. Selama perjalanan, Anda akan melewati beberapa ruas jalan tol. Berikut rinciannya di bawah ini!

Daftar Golongan Kendaraan di Jalan Tol

Sebelum bisa mengetahui tarif tol Malang-Surabaya, Anda harus tahu dulu kendaraan Anda masuk golongan berapa.

Kendaraan bermotor yang menggunakan jalan tol dikelompokkan menjadi enam jenis golongan kendaraan, yaitu:

  • Golongan I (Golongan Kecil):
    Kendaraan roda empat atau kurang. Contohnya adalah mobil pribadi, mobil penumpang, dan mobil barang kecil.
  • Golongan II (Golongan Sedang):
    Kendaraan roda empat atau lebih dengan jumlah sumbu dua. Contohnya adalah truk kecil dan minibus.
  • Golongan III (Golongan Besar):
    Kendaraan roda enam dengan jumlah sumbu tiga. Contohnya adalah truk besar dan bus besar.
  • Golongan IV (Golongan Berat):
    Kendaraan roda lebih dari enam dengan jumlah sumbu lebih dari tiga. Biasanya terdiri dari truk besar dan kendaraan-kendaraan berat lainnya seperti trailer.
  • Golongan V (Khusus) / Golongan Khusus:
    Kendaraan yang memerlukan perlakuan khusus, seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan-kendaraan khusus lainnya.
  • Golongan VI
    Kendaraan bermotor roda dua, seperti motor. Hanya bisa menggunakan beberapa ruas jalan tol tertentu di Indonesia.

Penggolongan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007. Masing-masing golongan kendaraan ini dikenakan tarif tol yang berbeda.

Jalan Tol Pandaan-Malang

Di Malang, ada beberapa titik pintu masuk tol dalam kota yang bisa Anda pilih, mulai dari pintu masuk tol Malang,Pakis,Purwodadi,Singosari,Lawang.

  • Purwodadi - Pandaan: Rp 14.000
  • Lawang-Pandaan: Rp 21.000
  • Singosari-Pandaan: Rp 27.500
  • Pakis-Pandaan: Rp 32.000
  • Malang-Pandaan: Rp 34.000

Jalan Tol Pandaan-Gempol

Jika Anda bepergian menggunakan jalur tol ruas Malang-Surabaya, maka biaya untuk tarif tol Pandaan-Gempol yang membentang sepanjang kurang lebih 13,61 km harus masuk dalam budget perjalanan Anda.

Sesuai namanya, ruas jalan tol ini menghubungkan kawasan Pandaan dan Gempol. Keduanya sama-sama masih berada di Kabupaten Pasuruan. Berikut ini rincian tarif tolnya:

  • Gempol JC - Gempol IC: Rp 3.000
  • Pandaan IC - Gempol IC: Rp 11.000
  • PAndaan IC- Gempol JC: Rp 8.500
  • Pandaan – Pandaan IC: Rp 1.500

Jalan Tol Gempol-Surabaya

Ruas jalan tol Surabaya-Gempol membentang sepanjang kurang lebih 46,5 km. Ruas tol satu ini menghubungkan Gempol dengan daerah Surabaya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved