Berita Viral

Viral 6 WNI Rampok Toko Jam di Hong Kong Terekam CCTV, Bawa Kabur 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M

Kabar viral 6 WNI rampok 25 jam tangan di Hong Kong terekam CCTV menjadi sorotan. Kerudian ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kompas.com
Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV 

SURYAMALANG.COM - Kabar viral 6 WNI rampok 25 jam tangan di Hong Kong terekam CCTV menjadi sorotan. 

Diketahui para WNI rampok toko jam di Hong Kong dan mengambil 25 jam tangan yang ditaksir nilainya mencapai Rp 12 miliar. 

Baru-baru ini terjadi perampokan di sebuah toko jam tangan Hong Kong, adapun pelakunya adalah diduga warga negara Indonesia (WNI).

Kabar terbaru, polisi Hong Kong telah menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.

Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional Pulau Hong Kong pada Jumat (15/3/2024) lalu mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.

Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.

Lo Ka-chun menjelaskan, mereka yang ditangkap termasuk empat orang yang tinggal melebihi batas waktu tinggal di Hong Kong.

Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV
Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV (Kompas.com)

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Menangis Tahu Kisah Mbah Semi, 90 Tahun Hidup Sendiri Tapi Tak Dapat Bansos

Baca juga: Viral Galang Dana Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Untuk Bayar Ganti Rugi di Kitabisa, Ini Faktanya

Sementara, satu orang adalah terduga pelaku kasus penyiksaan.

Ia mencatat bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon klaim penyiksaan atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat membuat mereka lolos dari tangkapan polisi," katanya, dikutip dari SCMP.

Lo menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius.

"Tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk menyeret para pencuri ke hadapan hukum," jelas dia.

Kronologi perampokan di Hong Kong

Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece di Jalan Foo Ming Causeway Bay ketika para perampok menyatroni toko tersebut pada 28 Februari.

Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan perempuan memasuki toko.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved