Berita Viral

Viral 6 WNI Rampok Toko Jam di Hong Kong Terekam CCTV, Bawa Kabur 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M

Kabar viral 6 WNI rampok 25 jam tangan di Hong Kong terekam CCTV menjadi sorotan. Kerudian ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kompas.com
Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV 

Seorang perampok yang memegang pisau menarik perempuan tersebut dari belakang dan melemparkannya keluar dari toko, demikian yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Perempuan itu jatuh ke trotoar sebelum dua perampok lainnya, yang membawa palu godam dan tas, bergegas masuk ke dalam.

Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV
Viral 6 WNI Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 M di Hong Kong Terekam CCTV (Kompas.com)

Baca juga: Sosok Rahma Septia Talita Barista Cewek Nyaris Tewas Dianiaya Pria Tak Dikenal, Masih 18 Tahun

Baca juga: Viral Wanita Tega Tinggalkan Suami di Hari Pernikahan, Gegara Gagal Move On dari Mantan Pacar

Seorang perampok menggunakan palu godam untuk memecahkan kaca konter, sementara perampok lainnya mengambil jam tangan dan memasukkannya ke dalam tas sebelum mereka melarikan diri.

Polisi Hong Kong menerangkan, kawanan perampok tersebut melarikan diri dengan mobil berwarna hijau yang dikemudikan oleh tersangka keempat.

Kepolisian mencatat bahwa mereka diarahkan kepada para tersangka setelah mereka mencurigai bahwa perempuan yang membukakan pintu untuk para perampok bekerja sama dengan para perampok, dan dia hanya berpura-pura menjadi pelanggan untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.

Lo mengatakan, para tersangka lainnya yakni termasuk perampok pria yang bersenjatakan pisau, perempuan tersebut, seorang perempuan lain yang bertanggung jawab untuk mengambil jam tangan, dan lainnya yang memainkan peran pendukung.

Polisi beri keterangan soal perampokan Toko Jam Tangan di Hongkong. (Tribunnews)
Polisi beri keterangan soal perampokan Toko Jam Tangan di Hongkong. (Tribunnews) ()

Baca juga: Viral Suami Diteror Mendiang Istri Lewat Mimpi Minta Makam Dibongkar, Ternyata Jasadnya Sudah Dicuri

Baca juga: Sosok Ojek Online Ngamuk Ludahi Penumpang Gegara Batalkan Pesanan, Viral Lalu Buat Video Minta Maaf

Untungnya, tidak ada yang terluka dalam insiden itu.

Petugas menahan para tersangka antara Rabu (13/3/2024) dan Kamis (14/3/2024) di San Po Kong, Yuen Long dan Tuen Mun setelah meninjau rekaman CCTV dari seluruh Hong Kong.

Polisi menjelaskan, bahwa tiga tersangka akan didakwa dengan tuduhan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan.

Baca juga: Soroti Kasus Turis Spanyol Dirudapaksa 7 Pria di India, WNI di India Diamuk, Sembunyi di Hotel

Sebagaimana diberitakan dari Radio Television Hong Kong (RTHK) pada Jumat, para petugas masih berusaha untuk menemukan jam tangan yang dicuri.

Lo menyebut, kepolisian akan terus mengejar para penjahat yang tersisa dan juga barang-barang yang dicuri.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi pihak kepolisian Hong Kong.

Artikel Tribuntrends.com '6 WNI Nekat Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar di Hong Kong'.

Baca juga: Happy Asmara Nginap di Rumah Gilga Sahid di Madiun, Dapat Perlakuan Istimewa dari Calon Kakak Ipar

Baca juga: Melly Goeslaw Kenang Mendiang Donny Kesuma, Sosok Sahabat yang Ringan Tangan Dalam Membantu Teman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved