Ramadhan 2024

Mimpi Basah Sebelum Sahur Apakah Boleh Berpuasa? Ini Penjelasannya Menurut Hadis

Mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa? ini penjelasannya menurut hadis dan beberapa pendapat lainnya.

Canva.com/Ilustrasi
Ilustarsi - mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa? ini penjelasannya menurut hadis dan beberapa pendapat lainnya. 

SURYAMALANG.COM, - Pertanyaan mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa banyak dicari umat muslim khususnya kaum pria di bulan Ramadan

Sedangkan mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa menjadi pertanyaan umum yang bisa dijawab melalui penjelasan hadis. 

Biasanya mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa jadi perdebatan apa boleh langsung makan sahur dan kemudian puasa Ramadan sementara orang tersebut dalam keadaan junub atau mimpi basah menjelang imsak. 

Banyak yang menganggap jika dalam keadaan junub atau hadas besar seharusnya mandi wajib lebih dahulu baru kemudian sahur.

Beberapa juga menganggap sahur dianggap tidak sah karena dalam keadaan junub sebab dalam kondisi hadas besar sebaiknya tidak melakukan ibadah apapun.

Terkait dengan hal ini, ada beberapa pendapat berdasarkan hadis sebagai berikut:

1. Boleh Sahur dan Tetap Melanjutkan Puasa

Ada pendapat yang menyatakan dalam keadaan junub dan belum sempat mandi wajib tetap dibolehkan sahur dan puasa tetap sah.

Hal ini berdasarkan Hadis Riwayat Bukhori Muslim, berasal dari Ummu Salamah dan Aisyah.

"Bahwasannya, Rasulullah dalam keadaan junub ketika masuk waktu fajar, kemudian belum mandi dan berpuasa." (HR Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut di atas disebutkan dalam Kitab Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz karangan Syaikh Abdul ‘Azhim Al-Badawi, bahwa jika sudah keburu Imsak dan belum sempat mandi wajib maka dibolehkan melanjutkan sahur.

Hal itu dilakukan Rasulullah SAW sebab pada malam harinya melakukan kewajibannya sebagai seorang suami namun baru terbangun ketika masuk waktu fajar atau menjelang berakhirnya waktu imsak atau sahur

Lalu Nabi Muhammad SAW tetap Sahur dan melajutkan untuk puasa.

Hukumnya boleh dan tidak batal, dalam artian puasanya tetap sah.

Namun Ijma Ulama berpendapat, jika Rasulullah SAW menyegerakan mandi wajib setelah sahur untuk melanjutkan ibadah sholat subuh.

2. Jika Tidak Terdesak Dianjurkan Mandi Wajib Lebih Dahulu Baru Sahur

Pendapat kedua memang lebih ideal yakni dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil baru kemudian Sahur.

Akan tetapi dengan catatan bangun lebih awal dan masih banyak waktu atau tidak terburu-buru Imsak.

Pendapat ini merujuk kepada penjelasan Syek Al-Qadli Abu Syuja berdasarkan Ijma, ada lima hal yang haram bagi orang junub yakni, sholat, membaca Alquran, memegang dan membawa mushat, thawaf, dan berdiam diri di masjid. (Halaman 11 terbitan Toha Putera Semarang). 

Dari lima hal itu memang tidak termasuk sahur dan melanjutkan Puasa tetapi hendaknya memulai segala sesuatu tetap dan lebih dianjurkan jika dalam keadaan suci.

3. Makruh

Pendapat ketiga memang sedikit keras sebab hukumnya makruh dalam artian sesuatu perkara yang dikerjakan tidak mendapatkan ganjaran apa-apa, tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.

Hal ini berdasarkan pendapat dari Ibnu Hajad Al-Haitami, jika seseorang dalam kondisi junub lalu makan dan minum sebelum mandi wajib atau berwudu maka hukumnya makruh.

"Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum memabasuh kemaluan dan berwujudu.

Karena ada hadis sahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya kecuali masalah makan dan minum, maka dianalogikan dengan makan.

Kesimpulannya, melihat dari ketiga pendapat tersebut, Ustaz Mustain Pimpinan Ponpes Mifathul Huda Muba menilai, dianjurkan dan jika memiliki waktu yang banyak lebih mandi wajib baru sahur.

Akan tetapi jika kepepet waktunya maka dalam keadaan darurat dibolehkan langsung Sahur dan secepatnya bersuci atau mandi wajib karena akan menunaikan sholat subuh.

Artinya jika dalam keadaan Junub maka dianjurkan untuk segera bersuci karena melakukan aktivitas apapun dalam keadaan suci akan lebih afdhol".

Baca juga: Pahala Menyiapkan Sahur dari Penjelasan Ustazah, Simak Sabda Rasulullah SAW

Artikel Sripoku.com 'Mimpi Basah dan Junub Jelang Imsak Lalu Makan Sahur, Apakah Sah Puasanya?'.

Baca juga: Bolehkah Mandi Wajib Setelah Sahur? Simak Penjelasan dan Hukumnya Sesuai Contoh Rasulullah SAW

Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Bagi yang ingin melakukan mandi junub, berikut niat yang dapat dibaca:

Nawaitu Ghusla Lifraf Il Hadatsil Akbari Fardhan Lillaahi Ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Taala.

Adapun, tata cara mandi junub adalah sebagai berikut:

1. Membaca niat.
2. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunnahkan berwudu terlebih dahulu.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari bagian yang kiri.
4. Membaca 'Bismillahirrahmanirrahim,' pada permulaan mandi.
5. Membasuh seluruh badan menggunakan air atau meratakan air ke semua rambut dan kulit.
6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
7. Membasuh badan sampai tiga kali.
8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

Demikian penjelasan dari pertanyaan mimpi basah sebelum sahur apakah boleh berpuasa yang banyak dicari umat muslim khususnya kaum pria di bulan Ramadan

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved