Berita Pasuruan Hari Ini

Anak Kecil Tewas Saat Kejar Bus Bunyikan Klakson Telolet, Ini Tindakan Polisi Pasuruan

#PASURUAN - Ada kecelakaan yang menyebabkan anak kecil meninggal dunia akibat mengejar bus yang membunyikan klakson telolet.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Satlantas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan klakson telolet. Kali ini dilakukan di exit tol Pandaan, Pasuruan, Rabu (27/3/2024). 

#PASURUAN - Ada kecelakaan yang menyebabkan anak kecil meninggal dunia akibat mengejar bus yang membunyikan klakson telolet.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan klakson telolet. Kali ini dilakukan di exit tol Pandaan, Pasuruan, Rabu (27/3/2024).

Sejumlah bus yang keluar di exit tol Pandaan diberhentikan. Sopir dan awak bus diberikan edukasi untuk tidak menggunakan klakson berbunyi keras.

“Klasik bunyi keras atau telolet itu tidak sesuai spektek yang diatur dalam undang-undang. Makanya, kami imbau jangan digunakan,” katanya.

Disampaikannya, penggunaan klakson tidak sesuai spek di jalan raya itu melanggar pasal 285 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

“Pertama, mengganggu konsentrasi pengemudi kendaraan lain, menimbulkan kemacetan karena mengundang perhatian, dan menyebabkan kecelakaan,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, ada kejadiaan kecelakaan yang menyebabkan anak kecil meninggal dunia akibat mengejar bus yang membunyikan klakson telolet.


“Maka, kami imbau kepada sopir dan awak bus untuk tidak menggunakan klakson telolet agar tidak membahayakan orang lain,” paparnya.


Dia mengimbau, para pengemudi bus tidak melayani permintaan penggunaan klakson dari anak-anak yang sekiranya itu bisa membahayakan mereka.

Di sisi lain, kata kanit, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap para pengusaha yang memperjualbelikan klakson tidak sesuai soektek.

“Kami juga meminta para pengusaha armada bus untuk mencopot atau tidak menggunakan klakson yang tidak sesuai spektek,” tambahnya.

Kanit berharap, imbauan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Pasuruan ini. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved