Berita Bojonegoro Hari Ini

26 Anggota Arisan Rugi Rp 925 Juta hingga Laporkan Anisya Eka Saputri asal Desa Jono, Bojonegoro

Anisya Eka Saputri, warga Desa Jono Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang.

Editor: Yuli A
Yusab Alfa Ziqin
Heri Tri Widodo, penasehat hukum para korban arisan Anisya Eka Saputri, mengemukakan, total sudah ada 26 orang yang secara formil melapor ke Polres Bojonegoro. 

Reporter: Yusab Alfa Ziqin

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Anisya Eka Saputri, warga Desa Jono Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang.

Ia disebut menipu dengan cara mengelola arisan lalu menggondol uang arisan itu.

Heri Tri Widodo selaku penasehat hukum para korban arisan Anisya Eka Saputri mengemukakan, total sudah ada 26 orang yang secara formil melapor ke Polres Bojonegoro.

"Selain 26 orang ini, masih banyak korban lagi. Namun tak ikut melapor," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024) siang.

Dari 26 orang yang sedia melapor secara formil, semuanya menderita rugi akibat arisan Anisya Eka Saputri itu. Persisnya, mereka mendapat arisan tapi tak dapat uang arisannya.

"Total, kerugian yang dialami 26 korban arisan ini mencapai Rp 925 juta," ungkap pengacara asal Kabupaten Tuban akrab disapa Heri tersebut.

Sebelumnya, para korban sudah mencoba minta pertanggungjawaban Anisya secara etik. Namun, upaya tersebut tak mendapat sambutan baik.

“Pengelola arisan selalu menghindar saat berusaha ditemui para korban yang menanyakan atau menagih uang arisannya,” tambahnya.

Hanny, salah satu perempuan mengaku korban arisan Anisya, mulai ikut gabung di arisan Anisya pada 2022. Di awal ikut, lancar. Setiap dapat arisan, langsung terima uangnya.

"Namun, lama kelamaan atau masuk di 2023 arisan mulai tidak beres. Setiap dapat arisan, terima uangnya lama, berbelit, dicicil, hingga tak diberikan," jelasnya.

Hanny berharap, Polres Bojonegoro menangani kasus arisan bodong Anisya ini secakap mungkin. Sebab, kerugian diderita para sejawatnya tidak main-main besarannya.

"Para korban juga tak hanya berasal dari Bojonegoro melainkan juga dari luar daerah dan luar negeri seperti Taiwan dan Hongkong," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, akan menangami kasus arisan Anisya yang justru diduga merugikan para membernya tersebut.

“Masih didalami. Hari ini (28/3/2024) kami periksa para terduga korban,” singkat AKP akrab disapa Fahmi tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved