Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

Inilah Tampang Suster IPS yang Menyiksa Buah Hati Selebgram di Malang, Aksinya di Luar Nalar

Inilah Tampang Suster IPS yang Menyiksa Anak Selebgram di Malang, Aksinya di Luar Nalar

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram, IPS alias Indah (27), saat digelandang di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dengan korban JAP (3,5) yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri, suster IPS.

Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan  pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Suster IPS Siksa Anak Selebgram Emy Aghnia Punjabi di Malang Hingga Proses Penangkapan

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening."

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban."

"Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Tersangka penganiaya anak selebgram, IPS alias Indah (27), saat digelandang di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Tersangka penganiaya anak selebgram, IPS alias Indah (27), saat digelandang di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Pria yang akrab disapa BuHer ini mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit, dan ditindih."

"Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Suster IPS Siksa Anak Selebgram Malang, Emy Aghnia Lapor Setelah Lihat CCTV

BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.

"Tersangka memukul kening korban mamakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban, dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan keteraangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto

"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan Suster IPS Siksa Anak Selebgram Malang, Emy Aghnia Lapor Setelah Lihat CCTV
Kronologi Penangkapan Suster IPS Siksa Anak Selebgram Malang, Emy Aghnia Lapor Setelah Lihat CCTV (Youtube KompasTV/Instagram @emyaghnia)
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved