Anak Selebgram Dipukul Pengasuh
Inilah Tampang Suster IPS yang Menyiksa Buah Hati Selebgram di Malang, Aksinya di Luar Nalar
Inilah Tampang Suster IPS yang Menyiksa Anak Selebgram di Malang, Aksinya di Luar Nalar
|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram, IPS alias Indah (27), saat digelandang di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.
"Kami bekerja sama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.
Baca juga: Pengasuh yang Pukul Anak Selebgram di Malang Ditangkap Polisi, Pelaku Inisial IPS, Usia 27 Tahun
Halaman 2 dari 2
Tags
Emy Aghnia Punjabi
suster IPS
suster IPS siksa anak selebgram Malang
anak selebgram Malang
Polresta Malang Kota
Malang
selebgram
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait: #Anak Selebgram Dipukul Pengasuh
Ada Gugatan Perdata Kasus Penganiaya Anak Selebgram Malang, Kuasa Hukum Sebut Restitusi Rp 75 Juta |
![]() |
---|
VONIS 3 Tahun Bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Terdakwa Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Bacakan Pledoi di PN Malang |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UPDATE Sidang Penganiayaan Anak Selebgram Malang, Pembelaan Terdakwa IPS Ungkit Uangnya Terpakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.