Berita Batu Hari Ini
Polres Batu Lakukan Pengecekan ke SPBU, Cegah Pejualan BBM Curang
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan selain untuk mencegah kecurangan, kegiatan ini juga untuk memastikan ketersediaan BBM tercukupi
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Kepolisian dari Polres Batu mengecek sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu untuk mencegah kecurangan bahan bakar minyak (BBM) dan penyimpangan penjualan BBM saat Bulan Ramadan.
SPBU di Kota Batu yang dicek diantaranya SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.
Baca juga: Komplotan Emak-Emak Asal Pasuruan Curi Baju di Toko Kota Batu, 2 Pelaku Berhasil Diringkus
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan selain untuk mencegah kecurangan, kegiatan ini juga untuk memastikan ketersediaan BBM tercukupi hingga jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Anggota kami dari Satreskrim dengan didampingi Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” kata AKBP Oskar Syamsuddin, Minggu (31/3/2024).
Oskar menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.
Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Selain pengawasan SPBU, kami juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Rudi Kuswoyo.
Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM.
Polisi juga mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.
Pengawasan akan terus dilakukan pihak kepolisian dan tidak hanya terbatas dilakukan saat ini saja namun akan melakukan pemantauan secara tertutup.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” pungkas Rudi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.