Anak Selebgram Dipukul Pengasuh
Motif Terlambat Gaji Diungkap IPS, Pengakuan Baru Penganiaya Anak Selebgram Malang Emy Aghnia
Yang terbaru, tersangka IPS alias Indah (27) mengungkap jika keterlambatan pembayaran gaji nya juga jadi salah satu motif penganiayaan pada bocah JAP
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakta baru terkait motif penganiayaan anak selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5) terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Yang terbaru, tersangka IPS alias Indah (27) mengungkap jika keterlambatan pembayaran gaji nya juga jadi salah satu motif penganiayaan yang dilakukannya pada bocah 3,5 tahun anak majikannya.
Baca juga: Emosi Aghnia Punjabi Semobil Sama IPS Suster Penganiaya Sang Anak, Disebut Psikopat Saat Dinterogasi
Melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.
"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP),"
"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," ujar pengacara Indah, Heri Budi kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (1/4/2024).
Heri Budi menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja,"
"Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.
Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja di situ (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.
"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya beberapa faktor pendorong, sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut.
"Ada beberapa faktor pendorong lainnya. Tetapi apapun alasannya, tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.