Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang?

Berikut ini daftar harta dan aset Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung RI setelah menjadi tersangka korupsi PT Timah. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang? 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar harta dan aset Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung RI setelah menjadi tersangka korupsi PT Timah. 

Dua aset Harvey Moeis itu berupa mobil mewah merek Rolls Royce dan Mini Cooper

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, dikutip dari Tribunnews.

Penyitaan dua mobil mewah itu dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan rumah Harvey Moeis, Senin (1/4/2/2024).

Mobil Roll Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB, dengan diantar mobil towing.

Sementara mobil Mini Cooper yang disebut Kuntadi belum terlihat di Gedung Kejagung hingga Senin malam.

Selain menyita aset Harvey Moeis, Kejagung juga memblokir rekening Harvey Moeis.

Kuntani mengakui hal itu untuk menelusuri potensi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi. 

Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang?
Daftar Harta dan Aset Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung RI, Bagaimana Nasib Sandra Dewi Sekarang? (Tribunnews)

Baca juga: Sosok Mantan Karyawan Hotman Paris Diduga Curi Uang Ratusan Juta, Kini Tampangnya Viral di Medsos

Baca juga: Sandra Dewi Tak Khawatir Jika Harvey Moeis Dimiskinkan, Punya Sumber Kekayaan Lain dari Sang Suami

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Dikatakan Kuntani, rekening pribadi Harvey Moeis itu sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi. 

Akankah Dimiskinkan? 

Terpisah, pengacara Kamaruddin Simanjuntak meminta para tersangka korupsi timah dan keluarganya dimiskinkan.  

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved