Berita Viral

7 Fakta Pembunuhan Iwan Casis TNI Oleh Serda Adan: Sempat Foto Berpakaian Dinas, Dibuang ke Jurang

Berikut ini rangkuman 7 fakta pembunuhan Iwan casis TNI oleh Serda Adan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
7 Fakta Pembunuhan Iwan Casis TNI Oleh Serda Adan: Sempat Foto Berpakaian Dinas, Dibuang ke Jurang 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman 7 fakta pembunuhan Iwan casis TNI oleh Serda Adan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. 

Diketahui Iwan Sutrisman merupakan casis TNI yang dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang.

Awal kecurigaan pihak keluarga ternyata berawal dari mimpi paman korban.

Diketahui, anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanan) Nias, Serda Adan Aryan Marsal telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.

=Serda Adan diketahui membunuh eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatera Utara yang bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Satu tahun lebih Iwan tak ada kabar, baru diketahui ternyata korban tak bertugas sebagai prajurit TNI, namun dibunuh oleh Serda Adan.

Berikut rangkuman 7 fakta pembunuhan Iwan casis TNI oleh Serda Adan dilansir dari Tribunnews.

1. Minta Tolong Dimasukkan TNI

Baca juga: Viral Polisi Selamatkan Balita Terkunci Dalam Mobil di Banyuwangi, Aksi Heroiknya Banyak Dipuji

Baca juga: Foto Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang Viral, Pelaku: Saya Mau ke Kantor Polisi

Kasus bermula pada tahun 2022 lalu.

Saat itu, korban hendak masuk sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Keluarga korban pun menemui Serda Adan untuk meminta bantuan, agar Iwan bisa masuk jadi anggota TNI.

Serda Adan pun menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp200 juta untuk biasa masuk dan korban mengikuti tes masuk TNI AL gelombang II.

Ternyata, saat mengikuti tes, Iwan dinyatakan tak lulus.

Serda Adan pun datang ke kediaman korban dan menyarankan kepada keluarga korban agar masuk ke TNI AL di Lanal II Padang.

Tersangka beralasan bahwa ia mempunyai keluarga yang bertugas di sana dan berjanji bisa membantu meluluskan korban.

Akhirnya, korban diberangkatkan ke Padang.

2. Korban Kirim Foto Berpakaian Dinas

Pada 22 Desember 2022, Serda Adan pun mengirim foto Iwan kepada keluarga korban.

Dalam foto tersebut, Iwan nampak menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi rambut sudah gundul.

Mengutip Tribun-Medan.com, Serda Adan mengabarkan pada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

3. Kejanggalan Muncul

Serda Adan setelah mengabari hal tersebut pun kembali meminta uang kepada keluarga korban.

Namun, kejanggalan mulai dirasakan keluarga korban.

Beberapa bulan kemudian, Serda Adan kembali menghubungi keluarga korban dan meminta dibelikan dua ekor burung murai batu.

FAKTA-FAKTA Serda Adan Bunuh Casis TNI AL Iwan Viral: Catut Nama Marinir, Ingin Kuasai Uang Sogokan
FAKTA-FAKTA Serda Adan Bunuh Casis TNI AL Iwan Viral: Catut Nama Marinir, Ingin Kuasai Uang Sogokan (Tribunnews)

Ia juga meminta keluarga korban untuk datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan korban serta meminta uang.

Sesampainya di Tanjung Uban, keluarga tak bertemu dengan Iwan karena pelaku menyebut Iwan telah bertugas sebagai Marinir.

Kecurigaan pun timbul di keluarga korban hingga membuat kasus ini dilaporkan ke Komandan Pos AI Lahewa.

4. Pembunuhan Terungkap

Setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh oleh Serda Adan dan rekannya bernama Alvin pada 24 Desember 2022 di Sawahlunto, Sumatera Barat.

Korban ditikam di bagian perutnya dan jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.

Pelaku mulanya tak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya ia mengaku bahwa telah membunuh korban pada 16 Desember 2022 atau delapan hari setelah korban berangkat dari Nias ke Padang.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," ungka Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal.

5. Sewa Eksekutor

Serda Adan Adyan dan rekannya Alfin Andrian (22), yang merupakan pelaku pembunuhan calon siswa TNI AL bernama Iwan
Serda Adan Adyan dan rekannya Alfin Andrian (22), yang merupakan pelaku pembunuhan calon siswa TNI AL bernama Iwan (Tribunnews)

Serda Adan melakukan pembunuhan dengan seorang eksekutor berinisial ALV, yang merupakan seorang warga sipil.

TribunPadang.com mewartakan, ALV diimingi uang oleh Serada Adan sebanyak Rp30 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafinaldi.

Ia menuturkan, ALV telah menerima uang tersebut sebelum Iwan dibunuh.

"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal," kata Syafrinaldi.

ALV juga telah mengakui bahwa ia telah membunuh korban dengan menusuk perutnya pakai senjata tajam.

Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban dibuang ke jurang.

Sementara senjata tajam yang digunakannya dibuang di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kini, Serda Adan pun dijerat pasal berlapis, yakni tentang penipuan dan pembunuhan berencana.

Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal seelumnya menuturkan, Serda Adan juga terancam dipecat dari TNI AL karena melakukan pembunuhan dan penipuan dengan modus bisa meluluskan korban menjadi anggota TNI.

"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang," katanya.

6. Mimpi Paman Korban

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menuturkan, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022.

Akan tetapi faktanya Iwan sendiri diketahui tidak pernah lulus sebagai Casis Bintara.

Namun Adan menyebut Iwan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan bintara TNI Angkatan Laut ke keluarga korban.

Awalnya Adan menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Saat itulah setelah 8 hari bersama, Adan justru membunuh korban dan membuang jasadnya ke jurang.

Bahkan parahnya ia juga membohongi keluarga Iwan demi mendapatkan harta.

”Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” kata Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, Sabtu (30/3/2024).

7. Serda Adan Selama Ini Minta Uang ke Keluarga Korban 

Adan mengatakan ke keluarga Iwan jika putra kesayangan mereka tengah menempuh pendidikan.

Pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL. Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami. Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak," tuturnya.

Setelah Iwan disebut mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung. Adan beralasan bahwa selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Keluarga memakluminya.

Selama satu tahun Adan terus menipu keluarga Iwan dengan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pendidikan Iwan.

Pada Februari 2024, keluarga Iwan menemui Serda Adan di tempat tinggalnya di Mess Polisi Militer Lanal Nias.

Adan malah meminta uang Rp 1.450.000 untuk membeli pulsa agar bisa menghubungi teman satu angkatan di satuan pendidikan.

Di situ keluarga mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

"Kami mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan," kata Yanikasi.

Bahkan keluarga khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

"Kami mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan," kata Yanikasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved