Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Musnahkan Ratusan Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Ratusan miras dari berbagai jenis tersebut, dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan langsung dibuang ke truk pengangkut sampah di Balai Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kegiatan pemusnahan ratusan miras hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Malang Kota yang digelar di halaman Balai Kota Malang, Rabu (3/4/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Polresta Malang Kota memusnahkan ratusan minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Rabu (3/4/2024).

Ratusan miras dari berbagai jenis tersebut, dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan langsung dibuang ke truk pengangkut sampah.

Pelaksanaan pemusnahan digelar di halaman Balai Kota Malang, bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024. 

Baca juga: Operasi Ketupat Semeru 2024 Digelar di Kota Malang, 500 Personel Gabungan Dikerahkan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada sebanyak 658 botol miras yang dimusnahkan.

"Miras yang dimusnahkan itu terdiri dari arak, bir, dan berbagai macam lainnya. Dan ini merupakan hasil penindakan dari Sat Sabhara Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang," jelas Kapolres BuHer, Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo menuturkan, ratusan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang digelar mulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2024.

"Kami amankan dari beberapa toko yang menjual miras tanpa izin. Selain itu, miras-miras ini tidak ada informasi kandungannya seperti apa, sehingga sangat berbahaya," terangnya.

Baca juga: Stasiun Malang Mulai Antar Ribuan Pemudik , KA Jayabaya , KA Malabar dan KA Tawangalun Favorit

AKP Sutomo juga menambahkan, bahwa sebagian besar miras yang diamankan dan dimusnahkan tersebut, merupakan hasil produksi rumahan.

"Jadi, ini masih barang utuh atau mentah dan belum campuran. Dan miras-miras ini merupakan produksi rumahan yang kadar atau kandungannya tidak diketahui, sehingga sangat berbahaya apabila dikonsumsi," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved