Perampokan Maut di Gresik
Peran 2 Tetangga Jahat Rampok dan Bunuh Mama Muda Agen Bank di Dukun Gresik, Demi Uang Rp 150 Juta
Ahmad Midhol merupakan otak perampokan. ia juga jadi eksekutor yang bertindak sadis menghabisi nyawa korban, Wardatun.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , GRESIK - Dua orang tetangga jahat tega merampok dan membunuh mama muda agen bank .
Kasus perampokan disertai pembunuhan yang merenggut nyawa korban Wardatun Toyyiban (28) warga Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik terungkap itu akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Gresik.
Baca juga: Ini Tampang Eksekutor Perampokan dan Pembunuhan di Dukun Gresik, Ternyata Tetangga Korban Sendiri
Polisi mengungkap jika dua dari tiga pelaku adalah para tetangga korban sendiri.
Polisi telah mengidentifikasi dua tetangga jahat korban di mana salah satunya bernama Asrofin (40) berhasil ditangkap.
Satu lagi tetangga korban yang terlibat kejahatan itu masih buron.
Dari keterangan Asrofin atau AS, polisi mengetahui peran para tetangga jahat pelaku perampokan dan pembunuhan itu.
Terungkap jika Asrofin bertugas membuka pintu belakang rumah korban.
Ia juga mengambil handphone milik suami korban yang bernama Mahfud.
Para pelaku melancarkan kejahatannya, masuk ke rumah korban pada Sabtu (16/4/2024) menjelang sahur.
Sementara Ahmad Midhol yang kini jadi buronan diebut memiliki peran penting dalam perampokan itu.
Ahmad Midhol merupakan otak perampokan. ia juga jadi eksekutor yang bertindak sadis menghabisi nyawa korban, Wardatun.
Wardatun ditusuk pisau di depan anaknya sendiri yang masih balita.
Ahmad Midhol juga jadi eksekutor yang mengambil uang sebesar Rp 150 juta milik korban.

Asrofin setelah mengetahui korban meninggal dunia, langsung keluar desa. Sembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang. Sedangkan Ahmad Midhol masih dalam DPO.
"Tersangka AS mendapat bagian sebesar Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol yang saat ini DPO," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.