Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul FitrI 1445 H pada Rabu 10 April 2024
Hasil sidang Isbat, Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Hasil sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Hilal Terlihat dari Atas Gedung RSI Siti Hajar Sidoarjo
Penetapan ini dilakukan setelah Pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari ini, Selasa (9/4/2024).
"Disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari ini, Selasa (9/4/2024).
Berdasarkan perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.
Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah.
Data rukyatul hilal ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal yang akan digelar sore ini.
Hadir dalam sidang isbat ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.
Seperti diketahui, negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
HARTA Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Era Jokowi Dicegah KPK ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Pesan Menag Nasaruddin di Momen Haul ke-55 Bung Karno di Kota Blitar : Energi Spiritual Indonesia |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Umar Hadir di Upacara Ziarah Haul Bung Karno di Kota Blitar |
![]() |
---|
Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2025, Kemenag dan Muhammadiyah Sama, Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah |
![]() |
---|
Dari Sufi Palsu ke Sufi Sejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.