Berita Surabaya Hari Ini

Mencuri Honda Beat di Surabaya, Pria Pamekasan Gagal Mudik ke Madura Setelah Ditangkap Polsek Tandes

Mencuri Honda Beat di Surabaya, Pria Pamekasan Gagal Mudik ke Madura Setelah Ditangkap Polsek Tandes

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Tersangka AJ ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rencana AJ (29) Lebaran dengan orang tuanya di kampung halaman gagal total karena ia ditangkap polisi

Pemuda yang tak jelas pekerjaannya itu, ditangkap Polsek Tandes, Surabaya, gegara mencuri motor milik tetangga kosannya di Jalan Manukan Asri, Tandes, Surabaya, Sabtu (16/3/2024).

AJ mengaku belum sempat menjual motor curian tersebut. Namun motor itu, sempat disembunyikan di kediaman orang tuanya kawasan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Rencananya, motor tersebut akan dijual ke seorang penadah yang menjadi kenalannya.

Uang hasil penjualan motor curian tersebut bakal dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan Lebaran bersama orang tuanya.

"Iya (untuk kebutuhan lebaran). Saya waktu itu pakai motor berangkat ke Pamekasan menjenguk orang tua," ujar AJ saat diinterogasi Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo, Selasa (9/4/2024).

Kompol Budi Waluyo mengatakan, AJ mencuri motor milik teman atau tetangga kosannya.

Modusnya, tersangka AJ mencuri motor menggunakan kunci cadangan motor tersebut.

Caranya, AJ terlebih dulu mencuri kunci cadangan motor korban dari dalam kamar kosan korban, saat si korban sedang keluar mengambil air wudu, Jumat (15/3/2024) malam.

"Sementara pintu kamar kos tidak terkunci. Setelah mendapat kunci motor, tersangka kembali ke kamar," ujar Kompol Budi.

Kemudian, AJ mulai beraksi saat kosan korban sepi pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (16/3/2024).

Setelah berhasil mencuri motor, Budi menambahkan, AJ membawa motor tersebut ke kampung halaman di Pamekasan.

Korban yang menyadari motornya dicuri oleh AJ, lantas membuat laporan ke Mapolsek Tandes.

Setelah diselidiki, ternyata AJ sempat kembali lagi ke Kota Surabaya, pada Minggu (17/3/2024).

"Tersangka lalu diringkus di rumah Jalan Manukan Peni, Surabaya. Lalu, disita barang bukti motor Honda Beat Street," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved