Berita Kediri Hari Ini
4 Warga Binaan Lapas Kediri Bebas di Idul Fitri 1445 H, Total 634 Orang Dapat Remisi Lebaran
4 Warga binaan Lapas Kediri yang bebas itu merupakan bagian dari 634 orang warga binaan beragama Islam yang mndapat remisi Lebaran tahun 224 ini.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Sebanyak empat orang warga binaan Lapas Kelas II A Kediri bisa menghirup udara bebas, mereka bebas tepat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Warga binaan Lapas Kediri yang bebas itu merupakan bagian dari 634 orang warga binaan beragama Islam yang mndapat remisi Lebaran tahun 224 ini.
Mereka merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif remisi khusus Idul Fitri 2024.
Baca juga: Ribuan Napi di Malang Mendapat Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas
Prosesi pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas II A Kediri digelar usai sholat Idul Fitri, , Rabu (10/4/2024).
Ssebelumnya, ratusan warga binaan dan pegawai Lapas Kelas II A Kediri melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H dengan khusuk, dan tertib di Lapangan Blok C Lapas Kediri, Rabu (10/4/2024).
Kegiatan ini juga diikuti Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto, berserta pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Kediri.
Kegiatan dilanjutkan dengan khotbah oleh khotib dengan isi khutbah makna kemenangan yang diraih setelah menjalankan ibadah Ramadhan sebulan penuh.
Budi Ruswanto berharap hari raya tahun ini bisa meningkatkan ketakwaan pegawai lapas maupun seluruh warga binaan.
“Mari kita tingkatkan ketaqwaan kita, meningkatkan keimanan kita untuk menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.
Hal tersebut sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa momentum Idul Fitri untuk perbaikan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah bisa berkumpul dengan keluarga nantinya selepas masa pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.