Berita Viral

Sosok Pejabat Dishub Viral Pakai Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan Menuju Puncak, Kini Dicopot

Sosok pejabat Dishub viral pakai mobil dinas buang sampah sembarangan menuju puncak, kini kena sanksi dan dicopot.

Instagram @jktinformasi
Pejabat Dishub viral pakai mobil dinas buang sampah sembarangan menuju puncak, kini kena sanksi dan dicopot. 

Artikel TribunJakarta.com 'Terkuak Pejabat DKI Buang Sampah Sembarangan Pakai Mobil Dishub Tak Izin'.

Baca juga: Kebohongan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu, Ngamuk Setelah Nabrak, Bukan Adik Jenderal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syafrin, Agustang Pelani menggunakan mobil patroli tersebut bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.

Agustang mengaku pergi ke daerah Puncak, Bogor menggunakan mobil patroli untuk menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi apalagi bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.

Selain itu, Syafrin menegaskan Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.

Selama masa penonaktifan, Agustang hanya akan mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” jelas Syafrin.

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved