Senin, 27 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Bupati Malang Copot Jabatan Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, dicopot dari jabatannya oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, dicopot dari jabatannya oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Rabu (17/4/2024) malam.

Wiyanto Wijoyo secara resmi dinonaktifkan karena karena ia sebagai pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya pembengkakan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Dinkes paling bertanggungjawab atas penggunaan anggaran maka keputusan tersebut saya terima," kata Wiyanto Wijoyo ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (18/4/2024).

Wiyanto menjelaskan, pencopotan jabatan sebagai kadinkes ini bermula dari pembengkakan tagihan dari BPJS.

BPJS menagih kepada Pemkab Malang senilai Rp87 miliar untuk penerima manfaat sebanyak 450 ribu orang.

Tagihan tersebut terhitung dalam kurun waktu tiga bulan sejak Februari hingga April 2023.

Sedangkan kuota yang telah ditentukan yakni 186 ribu orang. Maka ada pembengkakan lebih dari 50 persen.

Sementara itu, anggaran dari APBD yang disediakan intuk mengcover pembiayaan BPJS pagunya hanya sebesar Rp 80 miliar per tahun.

"Yang 450 ribu penerima manfaat itu belum masuk perencanaan kabupaten dan tidak ada di APBD 2023," sambungnya.

Kemudian apa yang menjadi penyebab pembengkakan tahihan BPJS? Mantan Kepala Puskesmas Pakis itu menjelaskan bahwa bahwa hal ini terjadi sejak kehadiran Universal Health Coverage (UHC) pada 2023.

UHC ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP atau KK tanpa dipungut biaya.

Akan tetapi untuk mencapai UHC masyarakat yang harus tercover fasilitas kesehatan gratis sebanyak 95 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.

"Awalnya kita masih 75 persen, akhirnya 450 ribu orang dimasukkan untuk memenuhi target 95 persen," tuturnya.

"Intinya ya memang perencanaanya nggak memasukkan ke APBD dan pungutannya langsung ke rencana kerja itu, dan rencana kerja itu saya tandatangani, kelirunya di situ," sambungnya.

Namun, ia mengaku atas kesalahan ini bukan hanya dari dirinya saja. Akan tetapi, sebagai pengguna anggara maka ia tetap bertanggungjawab atas kejadian ini.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved