Berita Jember Hari Ini
Polres Jember Sita 25 Sepeda Motor dari Pelaku Balap Liar saat Ramadan 2024
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pemilik kendaraan roda dua itu akan diberi tindakan tegas
Laporan Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polres Jember menyita 25 sepeda motor hasil dari operasi balap liar selama Ramadan 1445 Hijriah.
Puluhan barang bukti tersebut diperoleh dari para remaja yang melakukan balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Jombang, Jember pada bulan puasa kemarin.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pemilik kendaraan roda dua itu akan diberi tindakan tegas. Berupa penilangan terhadap pelaku.
"Pemilik kendaraan itu, akan dilakukan penilangan sesuai undang-undang, maksimal denda sebesar Rp 3 juta," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, puluhan kendaraan tersebut akan disita selama satu bulan penuh.
Katanya, bila masa penyitaan terlewati, para pemiliknya bisa mengambilnya di Polres Jember.
"Setelah masa satu bulan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus tilang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap, berupa BPKB dan STNK," kata Bayu.
Bayu menuturkan, bila para pemilik sepeda motor ini tidak mampu menunjukan surat kepemilikan kendaraan.
Maka barang bukti tersebut akan menjadi barang sitaan aparat penegak hukum.
"Kalau tidak bisa menunjukan BPKB dan STNK, barang tidak bisa dikembalikan dan akan menjadi barang sitaan kepolisian," urainya.
| Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
|
|---|
| Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
|
|---|
| Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
|
|---|
| Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
|
|---|
| Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.