Berita Viral

Sanksi untuk Tukang Parkir Viral Minta THR Rp 15 Ribu ke Pembeli Minimarket, Biasanya Cuma Rp 2 Ribu

Sanksi untuk tukang parkir viral minta THR Rp 15 ribu ke pembeli minimarket, biasanya cuma Rp 2 ribu 'setahun sekali bang'.

|
Instagram @halokrw
Tukang parkir viral minta THR Rp 15 ribu ke pembeli minimarket, biasanya cuma Rp 2 ribu 'setahun sekali bang'. 

'Coba cek, pasti ada tulisan Parkir Gratis? Wkwk' sahut warganet. 

'Pemerintah jangan mau tunduk ama preman' balas netizen. 

'Kek gak pernah muda aja" omongan manusia yang males malesan tapi pengen dapat uang dengan cara tangan di bawah terus' komentar netter. 

'@polres_karawang @polres_karawang @aep_syaepulohse tolong tindak pak' tulis akun lainnya. 

Sanksi untuk Tukang Parkir

Setelah viral, kini tukang parkir tersebut minta maaf pasca Polres Karawang turun tangan. 

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkap, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap tukang parkir tersebut. 

Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.

Melansir TribunCirebon.com (grup suryamalang), Kusmayadi lantas mengungkap kronologi kejadian. 

"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi diduga pelaku sedang meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban" jelas Kusmayadi, Kamis, (18/4/24).

"Selanjutnya Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," jelas Kusmayadi.

Kemudian, kata Kusmayadi, pelaku ditegur oleh karyawan Alfamidi agar pelaku tidak melakukan perbuatannya karena konsumen akan merasa takut serta terganggu dengan tindakan itu.

Kemudian pelaku pun dikumpulkan di kantor desa bersama dengan pihak minimarket, Koramil, aparatur desa setempat untuk diberikan pembinaan. 

Pelaku juga membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf.

Artikel TribunCirebon.com 'Viral Tukang Parkir Minta THR Rp 15 Ribu ke Pengunjung Minimarket di Karawang'.

Baca juga: Curhat Bunda Corla Terima Gaji Rp 25-36 Juta Saat di Jerman, Kerja 80 Jam Per Bulan di Restoran

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved