Berita Malang Hari Ini

Tiga Pelajar Curi Laptop di Pagelaran Kabupaten Malang, Mengaku Butuh Uang untuk Beli Baju Lebaran

Tiga Pelajar Curi Laptop di Pagelaran Kabupaten Malang, Mengaku Butuh Uang untuk Beli Baju Lebaran

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
Polsek Pagelaran menyerahkan laptop yang telah dicuri sebelumnya ke pihak SMP, Jumat (19/4/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Butuh uang untuk membeli baju Lebaran, tiga pelajar nekat mencuri laptop di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasus ini berakhir secara damai dengan pendekatan restorative justice (RJ). Di mana Polsek Pagelaran melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku.

Kapolsek Pagelaran, AKP Totok mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada 8 April 2024.

Tiga pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) masih masih di bawah umur.

Dari tiga ABH, dua di antaranya pelajar di SMP tersebut.

Sedangkan satu ABH merupakan pelajar dari SMK yang ada di Kecamatan Pagelaran.

Baca juga: Istri di Turen Kabupaten Malang Kehilangan Suami, Lenyap bak Ditelan Bumi Setelah Pamit Bakar Sampah

“Mereka anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Gondanlegi,” kata Totok kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (20/4/2024).

Peristiwa ini terungkap, dikatakan Totok, ketika sekolah dalam masa libur Lebaran.

Pertama kali yang mengetahui yakni tukang kebun sekolah.

Tukang kebun melihat jendela gedung sekolah dalam keadaan terbuka dan ceceran sekrup di bawah.

Ia curiga lantas melaporkan ke guru.

Setelah diperiksa, ada beberapa barang inventaris untuk kegiatan belajar mengajar yang hilang.

Di antaranya, empat buah laptop dan lima unit charger.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran.

Usai mendapatkan laporan, Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus tiga pelaku atas hasil kerjsama dengan pihak sekolah melalui rekaman CCTV,” jelasnya.

Tiga ABH beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagelaran.

Kala itu barang bukti belum sempat terjual.

Di polsek, tiga ABH dimintai keterangan atas perbuatannya.

Mereka mengaku membutuhkan uang untuk membeli baju baru.

Setelah dimintai keterangan, polisi melakukan mediasi bersama sekolah dan orang tua dari tiga pelajar.

“Hasilnya seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan RJ,” paparnya.

Menurut Totok, pihak sekolah tidak ingin melanjutkan proses hukum pencurian ini.

Sementara, orang tua pelajar siap membina dan mengawasi anaknya lebih baik.

Proses RJ dilakukan kemarin Jumat (19/4/2024) di Polsek Pagelaran.

Kepolisiam melibatkan pihak sekolah menyerahkan barang bukti yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Setelah semua proses dan administrasi selesai, pelaku diserahkan kembali kepada orang tua dan barang bukti kasus pencurian dikembalikan kepada pelapor,” tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved