Berita Kediri Hari Ini

Pembebasan Jalan Tol Kediri Cair, OJK Imbau Warga Terdampak Waspada Investasi Bodong 

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengimbau warga Kediri terdampak jalan tol untuk berhati -hati dalam penggunaan dana pembebasan lahan.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Didik
Rumah warga terdampak pembangunan jalan tol di Kelurahan Semampir Kota Kediri mulai dibongkar 

SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengimbau masyarakat mewaspadai investasi bodong yang mengincar warga terdampak pembangunan jalan tol.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengimbau warga Kediri terdampak jalan tol untuk berhati -hati dalam penggunaan dana pembebasan lahan.

"Jangan sampai terjebak, tertipu dengan iming -iming yang merugikan. Perhatikan perkara 2 L yakni legal dan logis," jelas Bambang Supriyanto saat bersilaturahmi dengan wartawan, Senin (22/4/2024).

Sesuai rencana warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung dan Kediri -Kertosono dalam waktu dekat bakal mendapatkan pembayaran ganti rugi.

Bambang Supriyanto mengungkapkan kalau ada oknum yang menawarkan imbal hasil yang tinggi untuk memastikan yang ditawarkan logis.

"Karena yang tidak logis selama ini ujung -ujungnya adalah bodong sehingga merugikan masyarakat," jelasnya.
OJK telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait Pemkab dan Pemkot Kediri serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perbankan penyalur dana untuk bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Diharapkan masyarakat juga paham atas himbauan yang telah dilakukan OJK

"Kami akan lebih masif lagi dalam memberikan edukasi melalui bener yang dapat dibaca masyarakat untuk lebih hati -hati," ungkapnya.

Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ini meliputi masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tulungagung.

Sebagian masyarakat sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi pada termin pertama. Sehingga banyak di daerah terdampak banyak orang kaya baru (OKB). 

Pada pembayaran termin berikutnya bakal lebih banyak lagi yang warga yang menerima pembayaran ganti rugi dengan nilai puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Di Kabupaten Kediri Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan melewati 23 Desa terdampak yang tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Banyakan, Mojoroto dan Semen.

Sementara di Kota Kediri jalan tol bakal melewati dua kecamatan dan 8 kelurahan yakni, Kelurahan Mrican, Bujel, Mojoroto, Sukarame, Pojok, Gayam, Ngampel dan Semampir.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved