Berita Blitar Hari Ini
Bakal Calon Wali Kota Blitar dari Jalur Independen Harus Kumpulkan 11.909 Dukungan KTP
Pada Pilwali Blitar 2020, ada tiga pasangan bakal calon perseorangan. Namun, ketiga pasangan bakal calon perseorangan gagal dapat tiket.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
Pada Pilwali Blitar 2020, ada tiga pasangan bakal calon perseorangan. Namun, ketiga pasangan bakal calon perseorangan gagal dapat tiket mengikuti Pilkada.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tahapan calon perseorangan di Pilkada Kota Blitar akan dimulai pada awal Mei 2024.
Bagi calon perseorangan yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada Kota Blitar 2024 minimal harus mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 11.909 KTP.
"Meskipun pendaftaran calon di Pilkada 2024 baru dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, untuk tahapan mendapatkan tiket calon perseorangan sudah harus ditempuh per 5 Mei 2024 ini," kata Plt Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (24/4/2024).
Rangga mengatakan, tahapan calon perseorangan di Pilkada Kota Blitar 2024 berakhir pada 19 Agustus 2024.
Syarat bagi calon perseorangan agar bisa maju di Pilkada Kota Blitar 2024, minimal harus mengumpulkan dukungan sebanyak 11.909 KTP atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir di Kota Blitar.
Pemilu terakhir di Kota Blitar yaitu dilaksanakan pada 2024. Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.087 pemilih.
"Karena jumlah penduduk Kota Blitar di bawah 200.000, maka prosentase dukungan untuk calon perseorangan di Pilkada 2024 sekitar 10 persen dari DPT Pemilu terakhir yaitu pada Pemilu 2024," ujar Rangga.
"Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Blitar ada 119.087 pemilih, maka 10 persennya kalau dibulatkan ada 11.909 dukungan KTP yang dibubuhkan ke dalam form dukungan calon perseorangan dan harus terdistribusi di dua dari tiga kecamatan di Kota Blitar," lanjutnya.
Dikatakannya, pada Pilkada Kota Blitar 2020, ada tiga pasangan bakal calon perseorangan. Namun, ketiga pasangan bakal calon perseorangan gagal dapat tiket mengikuti Pilkada Kota Blitar 2020.
Ketiga pasangan bakal calon perseorangan tidak dapat memenuhi syarat dukungan sebanyak 11.355 KTP yang ditetapkan KPU pada Pilkada Kota Blitar 2020.
"Untuk mengantisipasi adanya bakal calon perseorangan, kami akan membuka help desk saat tahapan calon perseorangan dimulai," katanya.
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu, Dapur Rumah Warga di Kecamatan Kepanjenkidul Blitar Terbakar |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar, Korban Tewas Diseruduk Mobil Suzuki Swift |
![]() |
---|
Capaian Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.