Berita Malang Hari Ini

Sosok Rendra Kresna Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi 7,5 Miliar

Sosok Rendra Kresna eks Bupati Malang dapat pembebasan bersyarat kasus korupsi suap dan gratifikasi 7,5 miliar, ini riwayat kasusnya.

SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz/Kukuh Kurniawan
Rendra Kresna eks Bupati Malang dapat pembebasan bersyarat kasus korupsi suap dan gratifikasi 7,5 miliar, ini riwayat kasusnya. 

SURYAMALANG.COM, - Inilah sosok Rendra Kresna eks Bupati Malang bebas bersyarat dari kasus korupsi suap dan gratifikasi yang merugikan negara Rp 7,5 miliar.

Rendra Kresna bebas dari Lapas I Surabaya yang berada di Porong, Sidoarjo pada Selasa (23/4/2024) kemarin. 

Setelah bebas, nama Rendra Kresna kembali ramai diperbincangkan selain dijemput istrinya, pria berusia 62 tahun itu juga disambut sejumlah pejabat dan pensiunan ASN Pemkab Malang.

Lahir 22 Maret 1962 di Pamekasan, Rendra Kresna adalah bupati Malang yang menjabat pada periode 2010–2015 dan 2016–2021.

Rendra Kresna pertama kali dilantik pada 26 Oktober 2010 menggantikan Sujud Pribadi yang telah habis masa jabatannya.

Berpasangan dengan Sanusi, Rendra Kresna kembali maju untuk posisi yang sama di Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Rendra Kresna juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang sejak 2004 hingga 2016.

Baca juga: Rendra Kresna dan Bupati Sanusi Doakan Wahyu Hidayat Jadi Wali Kota Malang di Pilkada 2024

Selama di Golkar, Rendra Kresna pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang sejak 1997 dan pada 2005–2010 menjadi wakil bupati Malang.

Setelah itu, pada 2010-2015, Rendra Kresna terpilih menjadi Bupati Malang untuk periode pertama.

Rendra Kresna terpilih lagi menjadi Bupati Malang untuk periode 2016-2021 dengan wakilnya Sanusi.

Saat Pilkada Serentak 2015, Rendra Kresna mendapatkan dukungan dari 9 partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, Nasdem dan Hanura.

Sejak 14 Agustus 2016, Rendra Kresna resmi hengkang dari Partai Golkar dan dilantik menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur oleh Surya Paloh.

Kemudian Rendra Kresna menjadi tersangka kasus Korupsi DAK Tahun 2011 Demi membayar Dana pencalonnya sebagai Bupati Kabupaten Malang.

Kasus Korupsi

Dalam kepemimpinannya, Rendra Kresna sempat diberitakan membela stafnya yang ditahan Kejaksaan Negeri Kepanjen akibat dugaan korupsi pengadaan jaringan komputer.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved