Berita Malang Hari Ini
Dirut Tirta Kanjuruhan Diminta Jadi Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Solusi Konflik Air ?
Posisi Dirut Perum Tugu Tirta yang kosong jadi kesempatan buat menyelesaikan konflik berkepanjangan antara PDAM Kota Malang dengan Kabupaten Malang
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kekosongan kursi Dirut Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) setelah jabatan dirut yang lama, M Nor Muklas, tak diperpanjang, seperti jadi peluang buat menyelesaikan 'konflik air' dengan Pemkab Malang.
Sebab, konflik terkait retribusi pengambilan air dari empat sumber milik Kabupaten Malang, tak tuntas sejak bertahun-tahun.
Baca juga: Rendra Kresna dan Bupati Sanusi Doakan Wahyu Hidayat Jadi Wali Kota Malang di Pilkada 2024
Mumpung kursi Dirut PDAM Kota Malang sedang kosong, itu jadi kesempatan buat menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Perum Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) dengan Perum Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang).
Kini muncul wacana untuk menjadikan Dirut Perum Tirta Kanjuruhan, Samsul Hadi, sebagai Dirut Perum Tugu Tirta.
"Tak ada cara lain, untuk menyelesaikan konflik dua PDAM itu, kecuali menempatkan orang yang paham akan masalahnya. Yakni, Pak Samsul Hadi, Dirut PDAM Kanjuruhan digeser ke Kota Malang karena ia yang sangat paham dengan konflik dua PDAM di dua wilayah itu," tegas Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, Rabu (25/4/2024).
Jika tidak demikian, lanjut dia, siapapun pengganti Muklas atau dirut yang baru, Pemkab Malang akan terus dirugikan.
Menurut Kusairi, PDAM kota Malang itu beli air ke Kabupaten Malang sangat murah atau cuma Rp 133 rupiah per meter kubik.
Namun, itu dijual ke pelanggannya di Kota Malang dengan harga yang melambung tinggi, yakni, Rp 4.000 per meter kubik.
Seperti diketahui, selama ini, Pemkab Malang merasa dirugikan dengan pola kerja Perumda Tugu Tirta yang menggunakan bahan baku air dari mata air di Kabupaten Malang dengan nilai beli yang dinilai sangat kecil.
Disebutkan, retribusi yang dibayarkan cuma Rp 8,8 miliar per tahun, dari empat sumber air yang dieksploitasi untuk dijual ke pelanggan Kota Malang.
Sumber air yang dimanfaatkan diantaranya, Sumber Pitu, di Kecamatan Tumpang, dan Sumber Wendit,Kecamatan Pakis, Sumber Karangan (Desa Donowareh) dan Sumber Sari (Desa Tawangargo), keduanya Kecamatan Karangploso.
"Wong, kita yang punya sumbernya kok terus-terusan 'diakali', kita kalah untung jauh lebih besar," tegasnya.
Kusairi mengaku mengacungi jempol pada keberanian Wahyu Hidayat, Pj Walikota Malang, yang tak memperpanjang dirut PDAM Kota karena mungkin punya skenario lain, buat memperbaiki managemennya.
Ia berharap, agar Wahyu, yang mantan Sekda Pemkab Malang itu 'menarik' temannya, Samsul, ke kota Malang.
"Kami sudah ngomong dengan banyak anggota dewan dan mereka setuju kalau Pak Samsul dijadikan Dirut PDAM Kota buat menyelesaikan konflik dengan Kabupaten Malang," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.