Berita Madiun Hari Ini
Puluhan Orang Tertipu Janji Kerja di Inggris, Pejabat Pemkab Madiun Tak Dapat Berbuat Banyak
Kadisnakerperin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, mengaku sudah mendatangi kantor cabang PJTKI PT Putri Samawa Mandiri di Jalan Raya Madiun-Ponorogo.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun tak dapat berbuat banyak untuk menangani kasus dugaan penipuan yang dialami oleh puluhan calon TKI.
Para calon TKI itu diiming-imingi oleh PJTKI PT Putri Samawa Mandiri (sebelumnya ditulis PT Samawa Putri), dengan modus menyetorkan uang puluhan juta agar bisa bekerja di Inggris supaya mendapat gaji tinggi.
Kadisnakerperin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, mengaku sudah mendatangi kantor cabang PJTKI PT Putri Samawa Mandiri di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo Kecamatan Geger.
“Tidak ada aktivitas kerja di sana. Pemilik ruko juga mengatakan bahwa kantor itu sepi, sejak satu tahun lalu,” ujar Imam, Jumat (26/4/2024).
Imam juga bakal berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Jatim dan P3MI pusat. Menurutnya, apabila ada P3MI yang terlibat, nantinya akan diselesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pihaknya juga bakal melakukan penelusuran guna memastikan tidak ada oknum yang terlibat, dengan mengatasnamakan PJTKI atau P3MI.
“Kalau hanya oknum yang mengatasnamakan salah satu PJTKI, maka kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Apalagi ini menyangkut wilayah di Kabupaten Madiun. Sehingga menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.
Dia juga berpendapat, rata-rata TKI diberangkatkan ke negara Asia seperti Taiwan dan Hongkong. Sehingga, jarang yang memberangkatkan ke negara Eropa.
“Itu pun hanya beberapa, seperti di Polandia dan Italia masing-masing satu orang. Kebanyakan ke Taiwan dan Hongkong,” tuturnya.
“Berdasarkan catatan Disnakerperin Kabupaten Madiun, belum ada yang mengajukan untuk bekerja di Inggris,” sambung Imam.
Imam juga menyampaikan, pihaknya hanya berwenang terhadap PJTKI atau P3MI untuk verifikasi perjanjian penempatan sebelum calon TKI berangkat ke luar negeri, kemudian diinput dalam aplikasi siap kerja.
“Verifikasi perjanjian penempatan itu sangat penting dan menjadi syarat mutlak sebelum berangkat kerja ke luar negeri. Tanpa adanya berkas tersebut, tak bisa berangkat,” jelasnya.
"Kadang-kadang masyarakat tidak paham mengenai hal itu sehingga dimanfaatkan oleh sebagian oknum," tuntas Imam.
Baca juga: Kepala Desa Baru Tahu di Wilayahnya Ada PJTKI Tipu Puluhan Calon TKI Dijanjikan Kerja ke Inggris

Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.