Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita Meski Ada Perjanjian Pisah Harta Sama Harvey Moeis: Ada Indikasi

Ternyata aset Sandra Dewi tetap bisa disita oleh pemerintah meski ada perjanjian pisah harta dengan sang suami Harvey Moeis yang terseret korupsi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita Meski Ada Perjanjian Pisah Harta Sama Harvey Moeis: Ada Indikasi 

SURYAMALANG.COM - Ternyata aset Sandra Dewi tetap bisa disita oleh pemerintah meski ada perjanjian pisah harta dengan sang suami Harvey Moeis yang terseret kasus korupsi.

Kuasa hukum Harvey Moeis mengungkapkan jika Sandra Dewi dan kliennya memiliki perjanjian pisah harta.

Namun, Kejagung menyebut harta Sandra Dewi masih bisa disita.

"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM.

Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," jelas Direktirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Didik Jampidus), Kuntadi .

Hal ini yang bisa membuat asset milik Sandra Dewi ikut disita oleh Kejagung.

"Tentu saja, sepanjang alirannya menyangkut (uang milik Harvey Moeis), ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegasnya.

Terungkap 3 Insial Artis Diduga Kecipratan Uang Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Ada C, S, SD
Terungkap 3 Insial Artis Diduga Kecipratan Uang Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Ada C, S, SD (Instagram)

Baca juga: Kabar Marcella Lumowa Dulu Tenar Bareng Tukul Arwana di Acara Talkshow, Ditinggal Suami Meninggal

Dikatakannya, penyitaan asset dilakukan pada siapa saja yang terdapat campuran uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan Harvey.

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah itu istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan, pasti akan tetap kita ambil," kata Kuntadi.

Harta Harvey Satu Per Satu Disita

Satu per satu harta Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung, Sandra Dewi mengantongi perjanjian pisah harta. 

Secara bertahap, harta yang disita milik Harvey Moeis antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.

Lalu Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri.

Hal tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved