Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita Meski Ada Perjanjian Pisah Harta Sama Harvey Moeis: Ada Indikasi

Ternyata aset Sandra Dewi tetap bisa disita oleh pemerintah meski ada perjanjian pisah harta dengan sang suami Harvey Moeis yang terseret korupsi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita Meski Ada Perjanjian Pisah Harta Sama Harvey Moeis: Ada Indikasi 

Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.

Tak menutup kemungkinan di waktu mendatang aset lainnya yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi bakal disita selama ada hubungannya dengan kasus korupsi Timah.

Biodata Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi: Pengusaha Batu Bara, Punya Jet Pribadi
Biodata Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi: Pengusaha Batu Bara, Punya Jet Pribadi (Tribunnews)

Baca juga: Respon Abidzar Al Ghifari Dijodohkan dengan Irish Bella, Santai Bilang Kalau Dijodohin Iyain Aja

Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.

Dalam situasi demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis mempunyai perjanjian pisah harta.

Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.

Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.

Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:

Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya
Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.
Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.

Seperti diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja. 

Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

Artikel TribunLampung.co.id 'Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Milik Sandra Dewi Tetap Bisa Disita'.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved