Berita Viral

Viral Gaya Hidup Mewah Mahasiswi Penerima Bantuan KIP, Gaji 2 Digit Ternyata Selebgram Punya Bisnis

Viral gaya hidup mewah mahasiswi penerima bantuan KIP, gaji 2 digit punya usaha ternyata selebgram terungkap sosoknya.

|
X @undipmenfess
Cantika (kanan) bergaya hidup mewah tapi mahasiswi penerima bantuan KIP, gaji 2 digit punya usaha ternyata selebgram. 

Tak lama setelah cuitan tersebut viral, Cantika meminta maaf atas ketidakbijaksanaannya sebagai penerima KIP-Kuliah.

Hal itu ia sampaikan melalui akun X @digidegu, Senin (29/4/2024) sore.

"Selamat sore. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya mengenai beasiswa KIP-Kuliah," tutur Cantika dikutip Senin.

"Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku salah dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," tambah Cantika.

Cantika penerima KIP gaya hidup mewah ternyata selebgram mengundurkan diri sebagai penerima bantuan
Cantika penerima KIP gaya hidup mewah ternyata selebgram mengundurkan diri sebagai penerima bantuan (Via TribunSolo.com)

Artikel TribunSolo.com 'Viral Selebgram Mahasiswi UNDIP Terima KIP Padahal Mampu, Kini Minta Maaf'.

Baca juga: Isi Curhatan Bro Jabro Sebelum Meninggal, Sang Selebgram Nelangsa Saat Sakit Keluarga Kurang Peduli

Cantika pun mengklarifikasi dirinya tidak pernah memalsukan data saat mendaftar sebagai penerima KIP-Kuliah.

"Saya izin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah memalsukan data beasiswa sedikitpun" jelas Cantika

"Saya isi sebenar-benarnya mengenai kondisi keluarga saya," tutur Cantika

"Ayah saya meninggal 10 tahun yang lalu dikarenakan kanker, sisa utang adalah biaya pengobatan bertahun tahun dengan jaminan rumah," tambah Cantika.

Syarat penerima KIP Kuliah 2024

Melansir Kompas.com (grup suryamalang), penerima pendaftaran KIP Kuliah 2024 wajib memenuhi syarat berikut:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

2. Siswa dinyatakan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

4. Selain itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen berikut:

  • Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved