Bupati Sidoarjo jadi Tersangka KPK

Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ditunda, KPK Tak Hadir

Sidang praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi dari KPK yang rencananya digelar hari ini, Senin (6/5/2024), ditunda.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai acara halal bihalal bersama ASN di Pendopo Sidoarjo , Selasa (16/4/2024) 

Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar.

Tidak terima dijadikan tersangka, Gus Muhdlor lantas menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

 

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved