Sabtu, 30 Mei 2026

Pilkada Malang Raya 2024

Sosok 2 Pasangan Calon Independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Periode 2024-2028

Berikut ini sosok dua pasang calon independen Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang untuk periode 2024-2028. 

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Sosok 2 Pasangan Calon Independen Wali Kota dan Wakil WaAli Kota Malang Periode 2024-2028 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini sosok dua pasang calon independen Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang untuk periode 2024-2028. 

Pasangan pertama calon Wali Kota Malang 2024 dan calon Wakil Wali Kota Malang 2024 yang maju secara independen yakni Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo.

Sedangkan untuk pasangan kedua yakni Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.

Sosok Heri Cahyono alias Sam HC sudah tidak asing di dunia perpolitikan Malang Raya. 

Tahun 2020 silam, Heri Cahyono diketahui mencalonkan diri sebagai calon Bupati Malang apda Pilkada 2020. 

Sementara itu, Muhammad Rizky Wahyu Utomo dikenal begaia konten kreator dan influencer Malang yang lebih akrab disaba Rizky Boncell

Rizky Boncell sendiri mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat untuk anak-anak muda di Kota Malang

Sedangkan, sosok Briyan Cahya Saputra dikenal sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon DPRD Kota Batu di Pileg 2024. 

Sekadar informasi, bakal calon kepala daerah yang akan maju secara independen di Kota Malang harus memiliki mininal 48.882 dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah tercatat pada Pilpres 2024 Februari lalu.

Humas KPU Kota Malang, Hendrian Bayu mengabarkan, pada Sabtu (11/5/2024), pasangan calon yang mengajukan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai syarat untuk menyerahkan syarat dukungan ada dua ke KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Baca juga: Sosok Heri Cahyono Calon Walikota Malang 2024 Maju Independen, Dulu Tukang Las dan Mekanik Mobil

Baca juga: Sosok Rizky Boncell Selebgram Malang Deklarasikan Diri Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Malang 2024

Pertama adalah bakal pasangan calon Heri Cahyono dan muhammad Rizky Wahyu Utomo. Kedua adalah bakal pasangan calon Briyan Cahya Saputra dan Amhad Yani.

"Penyerahan dokumen syarat pasangan calon perseorang ke KPU Provinsi dan daerah dimulai tanggal 8-12 Mei 2024. Informasi terkait penyerahan akan kami perbarui lagi. Terima kasih," papar Hendrian melalui pesan pendek.

Sebagai informasi, berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Calon Kepala Derah (Cakada) perseorangan dapat mulai mengumpulkan syarat dukungan pada 5 Mei 2024 dengan batas akhir pengumpulan 19 Agustus 2024.

Sedangkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon berlangsung dari 24 hingga 26 Agustus 2024 dan tahapan pendaftaran dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Lalu, untuk masa kampanye,  akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Tahapan-tahapan tersebut juga berlaku pada Pilwali Malang 2024. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved