Berita Bojonegoro Hari Ini

Ratusan Suami di Bojonegoro Kecanduan Judi Online, Bikin Istri Geram Hingga Ajukan Gugatan Cerai

Ratusan Suami di Bojonegoro Kecanduan Judi Online, Bikin Istri Geram Hingga Ajukan Gugatan Cerai

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Yusab Alfa Ziqin
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik. 

Laporan Yusab Alfa Ziqin

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Geliat judi online menghantui keharmonisan kehidupan rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik, membenarkan hal itu.

Judi online masih menjadi alasan yang mendasari sekian banyak istri menggugat cerai suami.

"Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/5/2024) siang.

Para istri yang menggugat suaminya karena dipicu judi online, kata dia, mengaku kelewat gerah.

Nafkah yang sedianya diberikan untuk keluarga, malah digunakan suami untuk berjudi.

"Rerata, rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru."

"Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun," imbuh pria asal Kabupaten Nganjuk ini.

Selain itu, terang Jamik, rumah tangga yang terancam hancur karena si suami kecanduan judi online tersebut rerata merupakan rumah tangga dari ekonomi kelas menengah ke bawah.

Lebih lanjut, Jamik menyebut, secara keseluruhan perkara perceraian ditangani pihaknya sepanjang Januari-April 2024 ada sebanyak 971. Didominasi cerai gugat sebanyak 722 perkara.

"Faktor yang memicu ratusan perkara perceraian itu bermacam."

"Namun, paling dominan dan menjadi garis besar ya faktor ekonomi," pungkas pria berkantor di Jalan MH Thamrin, Bojonegoro ini.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved